Sebelum pelepasan petugas penyemprotan disinfektan skala besar ini, digelar apel yang dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dalam arahannya, Kapolrestabes mengatakan, Covid-19 masih menjangkiti dunia, termasuk Medan.
Pandemi yang sudah berlangsung setahun lebih ini, lanjut Kapolrestabes, bukan saja berdampak pada kesehatan, namun juga pada perekonomian, dan kesejahteraan rakyat.
“Diperlukan kehadiran kita untuk membantu masyarakat menanggulangi bencana non alam ini, “ ucapnya.
Kepada para petugas yang hampir dua bulan ini melakukan operasi yustisi, Kapolrestabes juga mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan.
“Jangan lupa jaga kesehatan, karena kita sudah hampir dua bulan, pagi dan sore sampai malam hari, melaksanakan operasi yustisi, tidak ada hari libur. Terima kasih atas upaya dan dedikasinya,” ungkap Kapolrestabes.
D|Med-Gur|ril.