Wali Kota Medan Ikuti Rakor Peniadaan Mudik Idul Fitri di Wilayah Sumut

Hal itu dilakukan, lanjut Bobby menyusul Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan mobilitas masyarakat dari Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidangro) saat masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.  

“Dengan penutupan yang dilakukan ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang datang dari Binjai, Deli Serdang maupun sekitar Kota Medan untuk memasuki inti kota guna melakukan takbiran keliling di malam hari raya idul Fitri,” jelas Wali Kota.

Di samping itu Wali Kota juga menyusulakan menindaklanjuti permintaan Gubsu Edy Rahmayadi selaku pimpinan rapat koordinasi, agar takbiran yang dilakukan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri tidak keluar areal masjid. Apalagi, Bobby menambahkan, Kota Medan memiliki 1.115 masjid dan berpotensi melakukan takbiran keliling.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbiran keliling dan cukup melakukan di masjid-masjid saja serta tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu Shalat Idul Fitri yang selalu dilakukan di Lapangan Merdeka juga ditiadakan guna menghindari terjadinya kerumuman. Untuk itu masyarakat dapat melaksanakan Shalat Ied di masjid-masjid yang ada di sekitar tempat tinggalnya masing-masing,”ujar Wali Kota Medan.

Kemudian Gubernur sumut mengapresiasi langkah walikota medan dalam melakukan penutupan sejumlah persimpangan jalan di kota medan pada malam takbiran. Selain menghindari takbiran keliling penutupan ini juga untuk menghindari kerumunan. “Saya apresiasi dan terimakasih atas langkah walikota medan dalam melakukan penutupan persimpangan jalan di malam takbiran. Saya harapkan kabupaten kota juga melakukan hal tersebut,” ujar Gubsu.D|Med-Gur|ril.

Pos terkait