Medan-Mediadelegasi : Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah meluncurkan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat Kota Medan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial.
Launching program ini dilakukan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, pada Rabu, 14 Mei 2025. Rico Waas menekankan pentingnya kepling dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan rentan.
Rico Waas menginstruksikan kepada seluruh kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan untuk mendorong dan mengajak sebanyak 25 orang warga di setiap lingkungannya untuk menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Instruksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, dan lain-lain. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang lebih luas dan meningkatkan kualitas hidup.
Rico Waas memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan bagi para kepling untuk melakukan instruksi tersebut, dengan target progres minimal 75 persen. Ia juga menjanjikan reward bagi kepling yang menunjukkan performa baik dalam merekrut peserta baru.
Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program perlindungan sosial. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih terlindungi dan terjamin kesejahteraannya.