Wali Kota Medan: RPJMD Wujudkan Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Juli 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 secara dalam jaringan (daring) dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Rabu (21/7).

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E., diikuti secara luar jaringan (luring) oleh Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman, serta segenap anggota dewan itu, Bobby Nasution mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pemko Medan memerlukan perencanaan yang akan menjadi arah bagi cita-cita pembangunan. RPJMD, lanjutnya, adalah dokumen perencanaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta daya saing daerah.

Bobby Nasution menyampaikan, RPJMD ini disusun sebagai amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan merupakan perumusan komitmen janji politik kepala daerah, ditambah dengan target untuk menjadikan Kota Medan yang dapat memenuhi 17 tujuan pembangunan global dunia Sustainable Development Goals (SDGs), Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan pemerinah, dan pembangunan yang berwawasan lingkungan sesuai dengan Kajikan Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah dilakukan.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut: Efisiensi Anggaran Upaya Optimalkan Pembangunan

Disamping itu, lanjutnya, dokumen perencanaan ini juga dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan kota Medan, antara lain pertumbuhan ekonomi daerah yang melambat dampak pandemik Covid-19, tingginya angka kemiskinan, dan terbatasnya lapangan pekerjaan, infrastruktur pelayanan dasar yang belum optimal, jalan, drainase, dan persampahan yang belum ditangani dan dikelola dengan baik, serta kinerja akuntabilitas pemerintah daerah dan pelayanan publik yang belum memuaskan.

Bobby Nasution melanjutkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah.

“Maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan Tahun 2021-2026 adalah untuk mencapai visi Terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju, dan Kondusif,” ujar Bobby Nasution.

Visi ini, lanjut Bobby Nasution, dijabarkan dalam tujuh misi yakni Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif, dan Medan Beridentitas.

BACA JUGA:  Dit Polair Polda Sumut Selamatkan Dua Nelayan Pencari Ikan

“Visi dan misi ini diimplementasikan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 melalui program dan kegiatan yang relevan untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” sebut Bobby Nasution.

Bobby Nasution percaya pembahasan dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini akan berjalan konstruktif, komprehensif, dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dapat lebih menyempurnakan dokumen ini.

Usai membacakan Nota Pengantar RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini, Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan menyerahkan Nota Pengantar tersebut kepada Ketua DPRD Medan. Selanjutnya, Ketua DPRD pun menskor sidang paripurna tersebut. Sidang akan dilanjutkan ada 26 Juli 2021 dengan materi Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026. D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kapolres Pelabuhan Belawan Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Wali Kota Medan
Update Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 1 Meninggal Ditemukan di Kamar Mandi, 2 Korban Masih Tertimbun
Ledakan Dahsyat Guncang Perumahan Elite Medan Polonia, Rumah Mewah Hancur dan 4 Pekerja Tertimbun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:41 WIB

Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:10 WIB

Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

SPBU Damuli Pekan yang Viral disebut Milik Keluarga Anggota DPRD. Aparat diminta Bertindak

Jumat, 24 Jul 2026 - 12:34 WIB