Wali Kota: Penataan Kota Lama Kesawan Selesai Tahun 2023

Jumat, 16 September 2022 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) berdiskusi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti (kedua kiri) di sela meninjau proyek penataan Kota Lama Kesawan Medan di kawasan Jalan Pegadaian Medan, Jumat (16/9). Foto: Diskominfo Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kiri) berdiskusi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti (kedua kiri) di sela meninjau proyek penataan Kota Lama Kesawan Medan di kawasan Jalan Pegadaian Medan, Jumat (16/9). Foto: Diskominfo Medan.

Medan-Mediadelegasi: Proyek pemugaran dan penataan kawasan Kota Lama Kesawan Medan sudah mulai dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2023.

Hal itu terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meninjau pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan di Jalan Perniagaan Medan, Jumat (16/9).

“Pengerjaannya dengan sistem multiyears menggunakan APBN akan rampung pada November 2023.Pembangunan infrastruktur Kota Lama Kesawan ini dimulai dari Jalan Perniagaan,” kata Bobby.

Disebutkannya, pemugaran Kota Lama Kesawan sebagai ikon Kota Medan dan destinasi wisata lokal dengan masa pengerjaan 510 hari kalender terhitung mulai 8 Juli 2022 hingga 29 November 2023.

BACA JUGA:  Wali Kota Lepas Kegiatan Penyemprotan Penjernih Udara

Di lokasi pengerjaan Jalan Perniagaan saat ini ditutupi seng, guna mendukung percepatan pengerjaan sekaligus menghindari agar masyarakat pengguna jalan tidak terganggu saat melintasi kawasan itu.

“Mudah-mudahan ini dapat membantu percepat penyelesaian pengerjaan di kawasan Kota Lama Kesawan,” ujar Wali Kota.

Dalam konteks penataan Kota Lama Kesawan, menurut Bobby terdapat tujuh lingkup pengerjaan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, yakni masa persiapan, revitalisasi saluran drainase, pekerjaan jalur utilitas, Jalan Balai Kota, Jalan Bukit Barisan, dan Jalan Pangkal Pinang.

Selain itu, pekerjaan koridor di Jalan Ahmad Yani, pekerjaan kawasan Jalan Perniagaan, Jalan Kereta Api, pekerjaan kawasan Jalan Masjid, dan pekerjaan kawasan Pasar Hindu.

“Termasuk jadwal percepatan pekerjaan akan dilakukan untuk menata kawasan yang banyak dipenuhi bangunan tua, dan kaya akan nilai sejarah ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Ikuti Upacara di Lapangan Astaka

Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan Pasar Aksara Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan telah pula selesai melakukan pengundian pedagang.

“Target saya dua minggu dari sekarang Pasar Aksara yang baru ini sudah dapat dioperasikan,” turutnya.

Sebelumnya Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan rencana penataan kota lama Kesawan ini sudah direncanakan sejak tahun 2017 dan akan dijadikan seperti kota lama yang ada di Semarang.

“Kalau dulu kota lama Semarang sudah mati namun kita tata menjadi hidup kembali, sedangkan di Kesawan ini masih hidup hanya tinggal perlu sedikit perbaikan dan penataan agar semakin menarik,” paparnya. D|Red-04/rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB