“Surat kami bertujuan dengan harapan pemerintah Samosir yang baru, bisa ikut menyelesaikan persoalan tanah ini dan ikut membasmi para mafia tanah, sebab lahan yang diperjualbelikan oleh oknum mafia tanah dan oknum pegawai BPN merupakan tanah ulayat atau tanah temurun yang sudah beberapa generasi kami miliki,” jelas Bonjol Bernandus Silalahi, pensiunan TNI AD yang mengalami pengusaan lahan kepada wartawan, Sabtu (25/9) dan mewakili warga di Desa Siopat Sosor.
Salah satunya, Bonjol Bernandus Silalahi, lahan di depan Aula Pariwisata dan didepan Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Siopat Sosor dengan ukuran tanah panjang 600 m dan lebar 150 m yang luas keseluruhannya 90.000 m2 merupakan tanah milik Pinompar Oppu Sopu Sihaloho boru Turnip.
Dijelaskannya, pada tahun 2004 untuk mendukung pembangunan Kabupaten Samosir, pomparan Sibabaraja marga Sihaloho telah menyerahkan atau menghibahkan sebahagian lahan seluas 20 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk dibangun perkantoran dan diterima oleh Plt Bupati Samosir, Drs Wilmar E Simanjorang, sehingga terbangunlah perkantoran disana hingga saat ini.
“Penguasaan ratusan hektar lahan oleh marga lain di kawasan kami jelas sangat melukai kami dan memancing gejolak, apalagi jual beli tanah itu dilakukan oleh oknum mafia tanah dan didukung oleh oknum pegawai BPN dan oknum kepala desa dan mantan kepala desa,” tambah Bonjol, pensiunan berpangkat Letnan Kolonel ini.
Hal yang sama disampaikan, Andianna Saragih pemilik lahan di Desa Parbaba Dolok yang juga telah melaporkan perbuatan penguasaan lahan yang dilakukan oleh oknum mafia tanah di Desa Parbaba Dolok.