Langkat-Mediadelegasi: Warga Desa Sangga Lima dan Desa Kwala Gebang, Kabupaten Langkat, minta Polhut (polisi kehutanan) Dinas Kehutanan Sumut dan Poldasu mengusut perambahan atau penyerobotan hutan milik pemerintah, yang diduga dilakukan oleh mafia tanah Tionghoa berinisial AS.
Pasalnya, penyerobotan tanah milik pemerintah yang dilakukan AS (65) itu diduga sengaja mengalihfungsikan menjadi kebun milik pribadi, yang kini ditanami kelapa sawit. Jika hal ini benar adanya, maka kasus ini menjadi perhatian khusus Polhut Dinas Kehutanan Sumut bertindak tegas serta mengusutnya.
Menurut salah satu narasumber warga setampat menyebutkan, jika sebagian lahan yang diduga diserobot oleh seorang pria keturunan Tionghoa sudah sebagian di jual sekitar 4 miliar.
“Hutan milik pemerintah diserobot oleh seseorang pria dan dijadikan lahan sawit untuk keperluan pribadinya. Sebagian lahan yang saya dapat sudah ia jual,” beber warga.
Warga juga menjelaskan, jika pria tersebut memiliki surat keterangan tanah (SKT) 30 hektar, dan bentuk tanah tersebut pun diukur tahun 2005.






