Warga Gusuran PT KAI Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli

Warga Gusuran PT KAI Dirikan Rumah di Bantaran Sungai Deli
Sejumlah orang mengerjakan pendirian rumah semi permanen di bantaran Sungai Deli persisnya di sekitar tembok pagar belakang Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau Medan, baru-baru ini. Foto: Amirsyam

Padahal, menurut dia, sebagian eks warga yang selama ini mendiami lahan PT KAI di Jalan Percukaian Medan itu sudah diberi uang pindah dari BUMN yang bergerak di bidang jasa perkeretapian itu.

Zakaria bersama beberapa kepala keluarga yang selama ini tinggal di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat berharap kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menertibkan keberadaan bangunan itu.

Ia memastikan pendirian rumah di bantaran Sungai Deli tanpa izin di bantaran Sungai Deli tersebut tanpa memenuhi persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB) yang ditetapkan oleh Pemko Medan.

Bacaan Lainnya

“Mohon kiranya kepada Bapak Walikota Medan Bobby Nasution untuk segera menugaskan instansi terkait di Pemko Medan menertibkan bangunan itu, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, sebelum lokasi ini dijadikan tempat pemukiman masyarakat lainnya,” ujarnya. D|Med-AS

Pos terkait