Warga Langgar Prokes Ditindak Polsek Salapian Langkat

Mediadelegasi-Langkat: Sejumlah warga yang melanggar protocol kesehatan (prokes) terjring dan mendapat penindakan dalam operasi yustisi yang digelar apparat Kepolisian Sektor Salapian, Kabupaten Langkat, bersama Forkopincam terus melaksanakan kegiatan penindakan dalam rangka Operasi Yustisi Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19, Sabtu (19/12) .

Kapolsek Salapian Iptu Sutrisno SH, di Tanjung Langkat, kepada wartawan, mengatakan penindakan ini sesuai dengan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perbup Langkat Nomor 39 tahun 2020.

Dalam penindakan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu juga disampaikan agar warga mematuhi memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun.

Pos terkait