Warga Pasar Belakang Diamankan Polres Tapteng

- Penulis

Jumat, 15 Januari 2021 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga-Medidelegasi: Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial CK alias I (31), warga Gang Jaring, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Sumatera Utara, karena memiliki 19 paket sabu-sabu.

Tertangkapnya pria pegangguran itu berkat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di kediaman tersangka. Mendapat informasi itu, personel dari Polres Tapanuli Tengah langsung gerak cepat.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada wartawan menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.

“Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 sekira pukul 21.00 WIB di Gang Jaring Lingkungan II, Kelurahan Pasar belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, kita mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di tempat itu. Mendapat informasi tersebut personel Polres Tapteng langsung turun ke TKP dan melihat seorang laki-laki turun dari sepeda motor. Dan setelah digeledah ditemukan satu kotak warna merah dari saku bajunya yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket kecil,” ujar Kasubbag kepada wartawan, Jumat (15/1).

BACA JUGA:  Wadir II Pasca Sarjana USU Sosialisasikan Prodi S2-S3

Selanjutnya, anggota melakukan introgasi kepada tersangka, dan mengakui masih ada menyimpan tiga paket lagi sabu-sabu di dalam rumahnya. Setelah digeledah, ditemukan satu bungkus plastik berlakban warna hitam yang disimpan di bawah kompor gas yang berada di bagian dapur rumah tersangka. Setelah dibuka berisikan tiga paket besar narkotika jenis sabu-sabu.

“Jadi total paket sabu yang kita amankan dari tersangka sebanyak 19 paket, dengan berat 16.73 gram. Selain itu juga kita amankan 1 unit sepeda motor warna putih tanpa nomor Polisi, dan satu unit ponsel. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah,” sebut Horas.D|Tpt-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seskab: Pemerintah Telah Selesaikan Pembangunan Lebih dari 1.000 Unit Rumah Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam Sebulan
Pembangunan Huntap Korban Bencana Dimulai, Wagub Berharap Selesai Tepat Waktu
Laznas Syarikat Islam Gerakkan Misi Kemanusiaan: Sembako dan Dapur Hangat untuk Penyintas Banjir dan Longsor Tapteng
Bobby Nasution Pastikan Stok Beras Aman
Bobby Nasution Tinjau SPBU di Tapanuli Tengah, Hanya 3 yang Beroperasi Akibat Banjir
Gubsu Bobby Nasution Prioritaskan Pemulihan Gardu Induk Aek Tolang
Bobby Nasution Tinjau Langsung Kondisi Terkini di Tukka, Prioritaskan Kebutuhan Mendesak Warga
Bobby Nasution Turun Tangan: Kawal Pemulihan Pasca Bencana di Sumut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:03 WIB

Seskab: Pemerintah Telah Selesaikan Pembangunan Lebih dari 1.000 Unit Rumah Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam Sebulan

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:23 WIB

Pembangunan Huntap Korban Bencana Dimulai, Wagub Berharap Selesai Tepat Waktu

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:53 WIB

Laznas Syarikat Islam Gerakkan Misi Kemanusiaan: Sembako dan Dapur Hangat untuk Penyintas Banjir dan Longsor Tapteng

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:14 WIB

Bobby Nasution Pastikan Stok Beras Aman

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:52 WIB

Bobby Nasution Tinjau SPBU di Tapanuli Tengah, Hanya 3 yang Beroperasi Akibat Banjir

Berita Terbaru