Terlihat anggota DPRD Kabupaten Toba dari Komisi B saat meninjau di lokasi rumah makan Sinar Minang Balige, Rabu (24/06). Foto: D|oktober napitupulu
Balige-Mediadelegasi: Sejumlah warga Desa Sibalahotang Sas (Sibsas), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas irigasi di bawah bangunan Rumah Makan (RM) Sinar Minang.
Tonny Simanjuntak selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Toba di hadapan warga masyarakat Sibsas menerangkan terkait permasalahan irigasi di bawah bangunan rumah makan Sinar Minang sudah sesuai dengan prosedur serta ijin yang dimiliki, sehingga bangunan tersebut dilaksanakan pembangunannya.
“Kami di sini selaku perwakilan rakyat cuma dapat memediasi permasalahan irigasi Pea Horbo Sibsas, Mengenai bangunan di atas irigasi Pea Horbo telah sesuai survei lapangan, namun kami tak dapat memutuskan, salah apa benar. Kita tunggulah rapat selanjutnya bagaimana nanti kami dari Komisi B bersama masyarakat untuk mendapatkan solusinya kedepannya,” kata Tonny.
Di tempat yang sama Zulkifli didampingi Yanti Piliang selaku pengurus rumah makan Sinar Minang di hadapan warga Sibsas mengatakan sebelumnya ijin untuk mendirikan bangunan tersebut sudah didapatkan dari Pemkab Toba sesuai dengan peraturan.