Foto: D|Ist
Medan-Mediadelegasi: Sejumlah ormas Islam dan Nasional, Rabu (24/6) siang, mengadakan rapat terkait RUU HIP di Kantor MUI Medan Jalan Nusantara.
Rafdinal (foto) salah seorang inisiator rapat mengatakan, rapat koordinasi lintas ormas Islam plus ini dilaksanakan terkait dengan RUU HIP.
“Pada prinsipnya, ormas-ormas Islam dan Nasional sepakat dengan maklumat MUI Pusat yg intinya menolak pembahasan RUU HIP yang sedang berproses di DPR RI, karenakan RUU HIP berpotensi memberi ruang munculnya paham komunis di negeri ini.” katanya.
Rapat koordinasi lintas ormas ini dilaksanakan guna menyatukan visi seluruh ormas Islam plus guna menolak paham komunis.
“Apapun alasannnya, pembahasan RUU HIP harus dibatalkan. RUU HIP justru mendegradasi Pancasila sebagai ideologi Negara dan Pancasila sudah menjadi kesepakatan atau Konsensus para pendiri Bangsa, jadi tidak ada alasan untuk merubah Pancasila menjadi Trisila atau Eka sila,” tandas Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan ini.
Terkait dengan pernyataan pemerintah melalui Menkopolhukam yg menyatakan bahwa inisatif pembahasan RUU HIP bukan dari Pemerintah, melainkan dari DPR, Rafdinal menyatakan pembahasan itu harus di batalkan. “Apapun alasannya, pemerintah dan DPR harus membatalkan pembahasannya,” tambahnya.
Gunakan Kantor MUI
Saat dikonfirmasi kepada Ketua MUI Kota Medan, terkait penggunaan Kantor MUI Medan, Prof DR Mohd Hatta mengatakan, bahwa kegiatan Ormas Islam plus di Kantor MUI Medan bukan diinisiasi oleh MUI Medan, melainkan inisiasi personal dari Masri Sitanggang, sebagai salah seorang unsur pimpinan MUI Medan.
“Silahkan adinda tanyakan ke Masri Sitanggang terkait rapat Ormas Islam plus di Kantor MUI Medan, karena Masri Sitanggang yang berkomunikasi dengan kawan-kawan Ormas Islam,” kata Prof Hatta. D|Med 67