Wartawan Tergerus Jaman

Maruli Siregar

Kini, poratal berita, stasiun televisi bahkan seluruh perusahaan raksasa menjadikan sosmed sebagai promosi konten, yang dahulunya perusahaan atau program layanan masyarakat membayar mahal perusahaan Media untuk pemuatan, kita sudah kandas tergerus jaman.

Lalu, apakah anda para jurnalis masih membanggakan kerja wartawan? Saya menjawabnya, masih bangga. Alasannya sederhana, karya wartawan dilindungi UU Nomo 40 Tahun 1999 tentang pers. Setidaknya, dugaan atas kesalahan karya jurnalistik masih bisa dimediasi Dewan Pers. Sedangkan kesalahan karya Sosmed, bisa langsung disebut murni melanggar UUITE yang hukumnya sangat berat.

Hati-hati bersosmed, jangan sampai berurusan dengan polisi akibat diadukan warga yang keberatan. Hindari konten berbau SARA, pornografi, aksi membahayakan anak-anak, penampakan darah, aksi sadisme, penampakan senjata tajam, sendiri, rokok, kalimat tak pantas, pembajakan karya akun lain, dan lain-lain yang intinya jika dicermati, yang tanpa sadar para bos sosmed telah membubuhkan aturan main standar komunitas yang kita setujui di awal aktifasi akun di tiap aplikasi sosmed.
Selamat Tahun Baru 2025!

*Kampung Kolam, Desember 2024

*Maruli Agus Salim | Wartawan Mediadelegasi

Pos terkait