Medan-Mediadelegasi:
Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Medan yang ingin mendapatkan pelayanan publik secara cepat dan mudah dijangkau, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.
Tujuan utama pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, jalan Iskandar Muda itu adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik hanya dengan satu pintu.
“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegras, dimana pengurusan izin dan lainya cukup di satu tempat,”ucap Bobby Nasution saat meluncurkan MPP Kota Medan.
Terbukti dengan hadirnya MPP Kota Medan masyarakat menjadi sangat terbantu, hal ini juga dibuktikan dengan tingginya kunjungan masyarakat ke MPP kota Medan. Dari data tanggal 20 Januari-29 Oktober 2024 tercatat sebanyak 55.415 orang sudah terlayani.
Priyanti salah seorang warga mengaku layanan di MPP Kota Medan cukup cepat.
“Tidak sampai menunggu setengah jam urusan saya sudah selesai,” ungkapnya.
Dia juga mengaku MPP Kota Medan memiliki fasilitas yang sangat baik dengan ruang ruang tunggu yang nyaman.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemko Medan yang sudah membuat tempat pelayanan publik di pusat kota,”ujarnya.