Wer Bobby Nasution Hadirkan Kemudahan Pelayanan Publik Melalui MPP Kota Medan

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:

Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Medan yang ingin mendapatkan pelayanan publik secara cepat dan mudah dijangkau, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.

Tujuan utama pembangunan Mall Pelayanan Publik Kota Medan yang berlokasi di eks Plaza Ramayana Peringgan, jalan Iskandar Muda itu adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik hanya dengan satu pintu.

“Melalui MPP ini kami ingin memberikan pelayanan yang terintegras, dimana pengurusan izin dan lainya cukup di satu tempat,”ucap Bobby Nasution saat meluncurkan MPP Kota Medan.

BACA JUGA:  Tujuh Oknum Polisi Polrestabes Medan Direkomendasikan Dipecat

Terbukti dengan hadirnya MPP Kota Medan masyarakat menjadi sangat terbantu, hal ini juga dibuktikan dengan tingginya kunjungan masyarakat ke MPP kota Medan. Dari data tanggal 20 Januari-29 Oktober 2024 tercatat sebanyak 55.415 orang sudah terlayani.

Priyanti salah seorang warga mengaku layanan di MPP Kota Medan cukup cepat.

“Tidak sampai menunggu setengah jam urusan saya sudah selesai,” ungkapnya.

Dia juga mengaku MPP Kota Medan memiliki fasilitas yang sangat baik dengan ruang ruang tunggu yang nyaman.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pemko Medan yang sudah membuat tempat pelayanan publik di pusat kota,”ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru