Pematangsiantar-Mediadelegasi: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Wakil Wali Kota Herlina menerima kunjungan kerja (kunker) Tim Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2024. Kedatangan tim BPK tersebut diterima di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Selasa (11/03/2025) pagi.
Di awal arahannya, Wesly mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Paula Henry Simatupang SE MSi Ak CA CFrA, CPA (Aust) CSFA ACPA GRCP GRCA ERMAP sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut. Wesly berharap bimbingan dan arahan serta rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemko Pematangsiantar dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dijelaskan Wesly, Pemeriksaan Interim yang dilakukan tim BPK dimulai 18 Februari 2025, dan berakhir 19 Maret 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, tim BPK telah melakukan kunjungan ke beberapa SKPD dan unit kerja Pemko Pematangsiantar. Untuk itu, Wesly meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dapat kooperatif dan menyampaikan dokumen serta keterangan yang diminta tim BPK.
“Apabila terdapat dokumen atau data yang kurang, untuk segera dilengkapi. Agar tim pemeriksa dapat melakukan analisis berdasarkan kecukupan data dan bukti pertanggungjawaban yang relevan, yang diperoleh dari SKPD,” sebut Wesly.
Wesly juga berharap kepada seluruh kepala SKPD dan BUMD dapat menyelesaikan laporan keuangan TA 2024 sesuai ketentuan. Selanjutnya akan disampaikan kepada BPK sebelum 31 Maret 2025.
“Harapan saya kepada seluruh perangkat daerah dan ASN, agar selalu bekerja profesional dan bersemangat dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan. Mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, dan efisien, serta efektif dalam mencapai tujuan organisasi,” ujar Wesly.