Gubernur Sumut Pastikan Pasar Horas Pematangsiantar Direvitalisasi Tahun Ini

Senin, 16 Juni 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut  Topan Obaja Putra Ginting  (kiri) meninjau kondisi bangunan Pasar Horas Pematangsiantar, Minggu (15/6).   Foto: dok-PUPR Sumut.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (kiri) meninjau kondisi bangunan Pasar Horas Pematangsiantar, Minggu (15/6). Foto: dok-PUPR Sumut.

Pematangsiantar-Mediadelegasi: Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution memastikan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar segera merevitalisasi total Pasar Horas tahun 2025.

Pasar tradisional di kawasan inti Kota  Pematangsiantar yang rusak parah akibat kebakaran tahun 2024 lalu tersebut  direvitalisasi tanpa menggunakan dana APBD.

“Revitalisas Pasar Horas  direalisasikan pada tahun 2025 ini dengan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ” kata Bobby usai meninjau kondisi pasar tradisional itu, Minggu (15/6).

Saat melakukan peninjauan,  Gubernur  mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi para pedagang yang sudah lama berharap agar pusat perdagangan tradisional itu dapat dibangun kembali.

“Pedagang minta dibangunkan, makanya saya datang langsung ke sini,” ujar Bobby, didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dan Kepala Dinas PUPR Provinsi  Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

BACA JUGA:  Hasil Seleksi CPNS Pemprov Sumut 2024 Sudah Keluar

Gubernur mejelaskan,  anggaran revitalisasi Pasar Horas  menggunakan skema pembiayaan dari PT Bank Sumut.

Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemko Pematangsiantar akan menanggung cicilan dana pembangunan tersebut, sementara pendapatan akan dikelola oleh PD Pasar Kota Pematangsiantar.

Sebagai solusi, Pemprov Sumut mengajukan skema pembiayaan melalui pinjaman Bank Sumut dengan estimasi anggaran sekitar Rp77 miliar.

“Kalau pakai APBD bisa lama, jadi saya minta proses pembiayaan lewat Bank Sumut agar bisa segera dimulai. Harapan kita dalam beberapa bulan ke depan, pembangunannya sudah berjalan,” ujar Bobby.

Menanggapi keresahan pedagang, Bobby memastikan tidak akan ada relokasi.

Ia menyebut kebakaran yang menimpa Pajak Horas termasuk dalam kategori bencana, sehingga pemerintah wajib turun tangan dalam proses rehabilitasi tanpa mengorbankan penghidupan para pedagang.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Sumut dan Seorang Wanita Saling Lapor ke Polda

“Yang jadi korban kan para pedagang. Kalau kita pindahkan, justru menambah luka mereka. Jadi revitalisasi dilakukan tanpa relokasi,” ujar Bobby.

Langkah cepat ini, menurut dia, menjadi harapan baru bagi para pedagang Pasar Horas untuk kembali beraktivitas di pasar yang representatif dan lebih layak.

“Ini adalah komitmen nyata Pemerintah Provinsi Sumut dalam mendengar dan merespon kebutuhan rakyatnya,” kata Gubernur. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya
Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Remaja Diduga Ngelem di Jalan Meranti
Tempo 3 Hari ,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Pelaku Curat
​Resmikan Gedung Baru, Wali Kota Wesly Dorong Transformasi Pelayanan Kesehatan di Pematangsiantar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:10 WIB

Polres Pematangsianțar Amankan Residivis Miliki Sabu 1,87 Gram di Jalan Raya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Miliki Sabu 1,53 Gram, Polres Pematangsiantar Berhasil Meringkus di Jalan Lapangan Tembak

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:10 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 3,12 Gram di Jalan Rakutta Sembiring

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi dan Mandor Bus

Senin, 13 Juli 2026 - 16:57 WIB

Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong

Berita Terbaru