Pematangsiantar-Mediadelegasi: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menerima audiensi Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis SH. Audiensi berlangsung di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Jalan MH Sitorus Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Selasa (11/03/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar Imansyah Lubis dalam sambutannya menyampaikan, audiensi tersebut dalam meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dengan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.
Imansyah mengutarakan, selama ini kerjasama antara Pemko Pematangsiantar dengan Kantor Pertanahan telah berjalan dengan baik, yang dimulai dari proses pemberian Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Pasar Horas hingga sertifikasi aset Pemko Pematangsiantar, baik itu gedung, bangunan, tanah, maupun jalan.
Sementara itu, Herlina dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Imansyah bersama rombongan. Herlina ingin agar ada sinergi yang lebih untuk revitalisasi aset di Kota Pematangsiantar.
Disampaikan Herlina, saat ini lahan milik Pemko Pematangsiantar yang belum bersertifikat ada 1.211 bidang atau sekitar 42,4 persen.
“Mohon dibantu sisa 1.211 yang mau disertifikatkan. Kalau bisa semua diselesaikan, Alhamdulilah,” sebut Herlina.
Pada kesempatan ini, Herlina menekankan terkait pembebasan tanah di ring road serta jalan lingkar luar barat dan rest area. Ia meminta agar dipererat sinergi antara Kepala Pertanahan dengan stakeholder terkait di Pemko Pematangsiantar.
Selain itu, Herlina menyinggung Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari yang merupakan lahan milik PTPN IV.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Suaswandhy Sembiring SSTP MSi dalam laporannya menyampaikan tanah yang sudah bersertifikat hingga Desember 2024 sebanyak 1.596 bidang. Rinciannya: tahun 2021 sebanyak 222 bidang tanah; 2022 sebanyak 571 bidang tanah; 2023 sebanyak 403 bidang tanah; dan 2024 sebanyak 400 bidang tanah telah diserahkan sertifikatnya di bulan September dan Desember.
“Dan pada hari ini, bertambah 48 sertifikat yang diserahkan BPN Kota Pematangsiantar. Sehingga saat ini sertifikat tanah Pemerintah Kota Pematangsiantar 57,6 persen yang telah selesai. Sedangkan tanah milik Pemko Pematangsiantar yang belum bersertifikat tersisa 1.211 bidang tanah atau sekitar 42,4 persen,” terang Arri.
Pertemuan ditutup dengan penyerahan 48 sertifikat yang diserahkan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar kepada Wakil Wali Kota Herlina.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.