“Sedangkan korban luka ringan tercatat sebanyak 133 orang sebelum Ops Ketupat Toba 2021 dan 88 orang sesudah Ops Ketupat Toba 2021 tersebut,” terangnya.
Hadi menambahkan, meski Polda Sumut tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021, namun, tetap melanjutkan dengan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Dalam kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tetap menempatkan personel bersiaga di pos penyekatan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumatera Utara sampai 24 Mei 2021 dalam upaya mencegah Covid-19,” pungkas Hadi.
D|red