Medan-Mediadelegasi: Sebanyak 19 pasangan calon kepala daerah pemenang Pilkada 2024 akan ditetapkan sebagai calon kepala daerah (bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota) terpilih oleh KPU masing-masing daerah di Sumatera Utara secara serentak, Kamis (9/1/2025). “Ya. Ada 19 pasangan calon kepala daerah terpilih, yang akan ditetapkan hari ini,” ungkap anggota KPU Provinsi Sumatra Utara, yang juga divisi SDM dan Litbang, Robby Efendi, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, kamis.
Robby mengatakan, 19 pasangan calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota terpilih, akan ditetapkan secara serentak oleh KPU di masing-masing daerah.
Nanti masing-masing KPU daerah kabupaten dan kota akan melaksanakan rapat pleno penetapan sesuai dengan jadwal yang sudah disampaikan,” kata Robby.
Adapun 19 KPU daerah kabupaten dan kota yang akan melakukan pleno penetapan pasangan calon kepala daerah tepilih, yaitu:
1. Kabupaten Pakpak Bharat, pukul 09.00. 2. Kota Sibolga, pukul 10.00. 3. Kabupaten Langkat, pukul 09.00.
4. Kabupaten Batu Bara, pukul 10.00. 5. Kota Tebing Tinggi, pukul 14.00. 6. Kabupaten Dairi, pukul 15.00.
7. Kabupaten Labuhanbatu Utara, pukul 10.00. 8. Kota Tanjung Balai, pukul 20.00. 9. Kabupaten Padanglawas, pukul 09.00. 10. Kabupaten Nias Barat, pukul 15.00.
11. Kabupaten Tapanuli Selatan, pukul 13.00. 12. Kabupaten Nias, pukul 09.00.
13. Kota Gunungsitoli, pukul 09.00. 14. Kabupaten Asahan- pkl 13.30 wib
15. Kabupaten Simalungun, pukul 11.00.
16. Kota Padangsidimpuan, pukul 10.00.
17. Kabupaten Padanglawas Utara, pukul 10.00. 18. Kabupaten Karo, pukul 10.00. 19. Kabupaten Serdang Bedagai, pukul 10.00.D|Red