230 Mobil Dinas Pemerintah Kena Tilang Elektronik

230 Mobil Dinas Pemerintah Kena Tilang Elektronik
Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: D|Ist

Menurutnya, pihaknya, tetap melakukan dan tak akan pernah berhenti, sepanjang pelanggaran lalu lintas itu ada. “Tim sosialisasi kami juga terus berkerja tiap hari, tim mobil derek bekerja tiap hari dan tim penggembosan ban juga bekerja tiap hari,” ungkapnya, Selasa (23/8).

Iswar menambahkan, agar masyarakat taat dengan aturan lalu lintas, hari ini pihaknya berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Utara untuk menerapkan ETLE mobile terhadap kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang dengan sengaja memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang bukan semestinya.

 “Tentunya kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, ayo sama-sama kita bekerja sama untuk tertib berlalu lintas khususnya parkir yang seyogyanya ini adalah untuk tertib masyarakat secara keseluruhan. Bukan untuk Kadis Perhubungan, bukan juga untuk Ditlantas Polda Sumatera Utara, tapi untuk kita semua masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. D|Med-55

Pos terkait