230 Mobil Dinas Pemerintah Kena Tilang Elektronik

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: D|Ist

Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kendaraan secara terang-terangan melanggar aturan kendati ETLE telah jelas diberlakukan oleh Ditlantas Polda Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Mulai dari kendaraan dinas milik pemerintah, kendaraan pribadi dan roda dua tak luput dari penegakan aturan tersebut.

Terbukti, hari ini mulai pukul 14.00 – 16.00 WIB Ditlantas Polda Sumatera Utara dan Dishub Kota Medan menilang sebanyak 230 kendaraan, terdiri dari 48 mobil dan 182 roda dua.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan. “Siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, penderekan mobil dan penggembosan ban tetap mereka lakukan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemko Medan dan MUI Sepakat Membangun Kota yang Inklusif

Menurutnya, pihaknya, tetap melakukan dan tak akan pernah berhenti, sepanjang pelanggaran lalu lintas itu ada. “Tim sosialisasi kami juga terus berkerja tiap hari, tim mobil derek bekerja tiap hari dan tim penggembosan ban juga bekerja tiap hari,” ungkapnya, Selasa (23/8).

Iswar menambahkan, agar masyarakat taat dengan aturan lalu lintas, hari ini pihaknya berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Utara untuk menerapkan ETLE mobile terhadap kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang dengan sengaja memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang bukan semestinya.

 “Tentunya kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, ayo sama-sama kita bekerja sama untuk tertib berlalu lintas khususnya parkir yang seyogyanya ini adalah untuk tertib masyarakat secara keseluruhan. Bukan untuk Kadis Perhubungan, bukan juga untuk Ditlantas Polda Sumatera Utara, tapi untuk kita semua masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru