230 Mobil Dinas Pemerintah Kena Tilang Elektronik

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: D|Ist

Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sejak diberlakukan 1 Agustus lalu, sudah 230 Kendaraan Dinas Pemerintah kena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kendaraan secara terang-terangan melanggar aturan kendati ETLE telah jelas diberlakukan oleh Ditlantas Polda Sumatera Utara dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Mulai dari kendaraan dinas milik pemerintah, kendaraan pribadi dan roda dua tak luput dari penegakan aturan tersebut.

Terbukti, hari ini mulai pukul 14.00 – 16.00 WIB Ditlantas Polda Sumatera Utara dan Dishub Kota Medan menilang sebanyak 230 kendaraan, terdiri dari 48 mobil dan 182 roda dua.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan. “Siapa saja yang melanggar aturan lalu lintas akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, penderekan mobil dan penggembosan ban tetap mereka lakukan,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Limpahkan Kasus Pasutri Curi HP di Mall Suzuya Tamora Ke Jaksa

Menurutnya, pihaknya, tetap melakukan dan tak akan pernah berhenti, sepanjang pelanggaran lalu lintas itu ada. “Tim sosialisasi kami juga terus berkerja tiap hari, tim mobil derek bekerja tiap hari dan tim penggembosan ban juga bekerja tiap hari,” ungkapnya, Selasa (23/8).

Iswar menambahkan, agar masyarakat taat dengan aturan lalu lintas, hari ini pihaknya berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Utara untuk menerapkan ETLE mobile terhadap kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang dengan sengaja memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang bukan semestinya.

 “Tentunya kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, ayo sama-sama kita bekerja sama untuk tertib berlalu lintas khususnya parkir yang seyogyanya ini adalah untuk tertib masyarakat secara keseluruhan. Bukan untuk Kadis Perhubungan, bukan juga untuk Ditlantas Polda Sumatera Utara, tapi untuk kita semua masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru