Medan-Mediadelegasi: Kasus baru Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) per tanggal 14 Oktober 2021 tercatat sebanyak 46 kasus baru, pasien yang sembuh 190 orang dan meninggal 6 orang.
Data itu diperoleh Mediadelegasi dari laporan media harian Covid-19 Kemenkes RI, Kamis (14/10).
Provinsi Sumut berada di peringkat tujuh sebagai daerah dengan kasus baru Covid-19 terbanyak di Indonesia. Peringkat pertama diduduki Jawa Tengah sebanyak 156 orang disusul DKI Jakarta peringkat dua sebanyak 113 orang.
Selanjutnya, Jawa Barat berada di peringkat tiga sebanyak 102 orang, Jawa Timur peringkat empat sebanyak 86 orang, Sulawesi Selatan peringkat lima sebanyak 49 orang dan Kalimantan Timur peringkat enam sebanyak 47 orang.
Sementara itu wilayah Sumut masih bebas dari zona merah (risiko tinggi). Seluruh kabupaten/kota di Sumut masih bertahan pada zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19.
Zonasi tersebut diketahui dari penelusuran Delegasi Kamis dari data hasil pembobotan skor dan zonasi risiko daerah seluruh Indonesia yang disampaikan pada website https://covid19.go.id/peta-risiko per 10 Oktober 2021.