Jakarta-Mediadelegasi: Rencana Kebijakan Menteri Pendidikan Terbaru
Sembari menentukan kebijakan pendidikan yang strategis, Abdul Mu’ti telah mengomentari beberapa hal tentang pendidikan yang akan dikaji kementeriannya. Beberapa di antaranya mengenai penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi, Kurikulum Merdeka, hingga meningkatkan kualitas guru.
Berikut daftar rencana kebijakan Menteri Pendidikan terbaru di periode yang akan datang:
1. Melakukan kajian ulang pada UN, zonasi, dan Kurikulum Merdeka
Tiga kebijakan yang akan dikaji ulang oleh Kemendikdasmen adalah Kurikulum Merdeka, sistem penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, dan peniadaan Ujian Nasional (UN). Ketiga hal tersebut menjadi perdebatan saat ini dengan adanya pihak yang pro dan kontra.
Melansir Antara, Mu’ti memastikan dirinya dan kementeriannya bergerak cepat dan menetapkan prioritas di beragam target. Meski begitu, keputusan yang diambil tidak dilakukan tergesa-gesa dan dikaji secara keseluruhan.
Ia akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Fakta bahwa Mu’ti menyinggung pengkajian ulang soal UN, membuat masyarakat menduga bahwa UN akan kembali diadakan di periode yang akan datang.
Hal ini lantaran UN dihapus Pemerintah RI selama tiga tahun terakhir, sejak 2021 atau bertepatan dengan Pandemi COVID-19. Perlu diketahui bahwa kebijakan soal pengadaan atau penghapusan UN sendiri belum dirilis secara resmi oleh Kemendikdasmen terbaru.
2. Mengkaji format sekolah unggul terintegrasi
Mu’ti juga mengumumkan akan mengkaji rencana pembuatan format sekolah unggul terintegrasi. Format tersebut termasuk dalam salah satu dari 8 program hasil terbaik cepat di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sekolah ini mengakomodasi berbagai potensi dan bakat anak-anak Indonesia, termasuk pada sisi akademis, seni, hingga olahraga. Dalam pandangan Mu’ti, format sekolah unggul terintegrasi turut memperhatikan asas berkeadilan dalam biaya pendidikan.
Mu’ti berambisi agar sekolah unggulan tersebut dapat dijangkau oleh beragam lapisan masyarakat, sekali pun nantinya akan bertaraf internasional.