5 Titik Kawasan Kota Medan Disekat

- Penulis

Jumat, 9 Juli 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi : Mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemko Medan melakukan penyekatan di 5 titik yang merupakan pintu masuk menuju Kota Medan.

Kawasan yang disekat itu antara lain arah Pancur Batu (Simpang Tuntungan), arah Deli Tua (persimpangan Titi Kuning), arah Diski (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan Kampung Lalang), arah Tanjung Morawa (Jalan Sisingamangaraja/Taman Riviera) dan arah Tembung (Jalan Letda Sujono/Titi Sewa).

Dalam penyekatan, setiap kenderaan yang masuk dari luar Kota Medan akan diperiksa, baik supir maupun penumpang akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Apabila suhu tubuh 37 derajat celcius, yang bersangkutan langsung dirapid antigen. Jika hasilnya reaktif, maka langsung dibawa untuk menjalani karantina.

Hal itu terungkap pada Rapat persiapan penyekatan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako Medan Khairul Syahnan dan Asisten Umum Renward Parapat di Balai Kota Medan, Jumat (9/7/2021).

Hadir Kabag Pos Polrestabes AKBP Alimuddin Sinurat, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar, Kadis Perhubungan Iswar Lubis serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA:  Gapeksindo Sumut Berkomitmen Bina Pengusaha Muda Konstruksi

Disebutkan, lima titik itu akan didirikan posko, masing-masing posko akan terdiri unsur Polri 3 orang, POM (1 orang), TNI (1 orang), Satpol PP (5 orang), Dinas Kesehatan (2 orang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (2 orang) dan kecamatan (3 orang).

“Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shif. Setiap pos harus ada petugas kesehatan,sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen. Insya Allah, tim gabungan yang melakukan penyekatan mulai hari ini. Jika tidak halangan, penertiban akan kita lakukan mulai petang. Setiap pos kita minta harus ada petugas kesehatannya, termasuk peralatan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh mau pun swab antigen. Insya Allah penyekatan mulai kita lakukan hari ini,” kata Syahnan.

Selain itu, imbuh Syahnan, diikuti dengan pendirian 5 pos pengalihan arus lalu lintas dalam kota yakni Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zaimnul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66) serta Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

BACA JUGA:  Antisipasi Kejahatan, Polrestabes Medan Sebar Ratusan Personel

“Jam operasional pengalihan arus lalu lintas dalam kota mulai pukul 19.00 sampai 00.00 WIB. Sedangkan petugasnya terdiri dari unsur Polri 1 orang, Dishub (2 orang), Satpol PP (2 orang) dan POM (1 orang), ” jelasnya.
Asisten Umum Renward Parapat dalam rapat itu menegaskan, penyekatan dilakukan dalam rangka mendukung pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengetatan, terutama membatasi mobilitas warga dari luar Kota Medan seperti Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo.

“Semoga upaya yang kita lakukan ini mampu menekan angka penyebaran Copvid-19 di kota Medan,” harap Renward.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan mengungkapkan, bahwa Kota Medan saat ini masuk level 3 dengan angka terpapar lebih kecil dari 150 orang dengan cluster-cluster yakni di Kecamatan Medan Johor terdapat di Kelurahan Gedung Johor dan Pangkalan Mansyur. Kecamatan Tuntungan (Kelurahan Mangga), Medan Selayang (Kelurahan PB Selayang II), Kecamatan Medan Helvtia (Kelurahan Tanjung Gusta) dan Kecamatan Medan Sunggal (Kelurahan Sunggal dan Tanjung Rejo).D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB