50 anggota DPRD Deliserdang periode 2024-2029 resmi dilantik

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang-Mediadelegasi:Sebanyak 50 anggota DPRD Deliserdang periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Thomas Tarigan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Deliserdang, Senin 14 Oktober 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Wiriya Alrahman membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan terdapat dua hal yang perlu dicermati para anggota DPRD Kabupaten Deliserdang yang. “Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah,” kata Wiriya.

Wiriya mengatakan dimana karakter DPRD dalam kerangka negara kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional. “Oleh karena itu, Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ucap Wiriya.Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang pencalonannya melalui partai politik (Parpol). Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Situasi ini tentu menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari parpol.

BACA JUGA:  Membangun Keseimbangan dan Loyalitas: Jalan Tengah Golkar Sumut Menyongsong Musda

Pun begitu, sebesar apapun kepentingan parpol asal anggota DPRD tersebut, hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. “Di samping itu, perlu kami ingatkan pula, dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan sebagainya,” ucapnya.

Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam UU No.23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances. Oleh karenanya, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional.

BACA JUGA:  Gendang Goro-Goro Aron: Soliditas Dukungan Maruli Siahaan dan Relawan Palito Untuk Bobby-Surya

Kemudian, mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. Anggota DPRD Deliserdang juga diharapkan selalu memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024, baik dalam pengawasan, masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan.

Usai pelantikan, Pj Bupati didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Drs H Citra Efendi Capah MSP serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Pj Walikota Padang Sidempuan, H Timur Tumanggor SSos. Kemudian, mantan Bupati Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lainnya memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang dilantik.D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru