Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sumut.
Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Seluruhnya sudah terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait dalam keterangan tertulis dilansir Mediadelegasi, di Medan, Minggu (1/6).
Ia menjelaskan, sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk tersebut sama dengan jumlah keseluruhan desa dan kelurahan se Sumut.
Proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus yang berakhir pada 31 Mei 2025.
“Hingga batas akhir Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan 6.110 desa dan kelurahan,” ujar Naslindo.
Selanjutnya, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.