6.110 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Sumut

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sumut.

 

 

 

 

Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

“Seluruhnya sudah terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait dalam keterangan tertulis dilansir Mediadelegasi, di Medan, Minggu (1/6).

Ia menjelaskan, sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk tersebut sama dengan jumlah keseluruhan desa dan kelurahan se Sumut.

Proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus yang berakhir pada 31 Mei 2025.

BACA JUGA:  Dinkes Sumut: Waspadai Penyebaran Virus Corona Subvarian XBB

 

 

 

 

 

 

 

 

“Hingga batas akhir Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan 6.110 desa dan kelurahan,” ujar Naslindo.

 

Selanjutnya, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.

 

 

 

 

 

“Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih percontohan,” paparnya.

 

 

 

Sesuai arahan Gubernur Sumut, kata Naslindo, seluruh koperasi yang sudah dibentuk tersebut dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi.

BACA JUGA:  Kasus Video Hina Bobby Nasution, Polda Sumut Diminta Bertindak Tegas

 

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga benar-benar dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi warga desa/kelurahan.

Keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga berdomisili sesuai KTP, dan koperasi diarahkan membuka gerai usaha lokal.

 

 

 

 

Meskipun tidak langsung diberikan bantuan modal, koperasi-koperasi ini akan didorong mengakses sumber pembiayaan dari sektor perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar koperasi memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru