6.110 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Sumut

Minggu, 1 Juni 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di seluruh wilayah kabupaten/kota se-Sumut.

 

 

 

 

Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

“Seluruhnya sudah terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait dalam keterangan tertulis dilansir Mediadelegasi, di Medan, Minggu (1/6).

Ia menjelaskan, sebanyak 6.110 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk tersebut sama dengan jumlah keseluruhan desa dan kelurahan se Sumut.

Proses pembentukan Koperasi Merah Putih telah dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus yang berakhir pada 31 Mei 2025.

BACA JUGA:  Penyemprotan Disinfektan di Zona Merah

 

 

 

 

 

 

 

 

“Hingga batas akhir Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan 6.110 desa dan kelurahan,” ujar Naslindo.

 

Selanjutnya, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI.

 

 

 

 

 

“Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih percontohan,” paparnya.

 

 

 

Sesuai arahan Gubernur Sumut, kata Naslindo, seluruh koperasi yang sudah dibentuk tersebut dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi.

BACA JUGA:  Usut Dugaan Pungli Pencairan Dana Desa Padang Bolak Julu

 

Sebagai informasi, Koperasi Merah Putih yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga benar-benar dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi warga desa/kelurahan.

Keanggotaan koperasi dibatasi hanya untuk warga berdomisili sesuai KTP, dan koperasi diarahkan membuka gerai usaha lokal.

 

 

 

 

Meskipun tidak langsung diberikan bantuan modal, koperasi-koperasi ini akan didorong mengakses sumber pembiayaan dari sektor perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

Pemerintah berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar koperasi memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB