6 Kg Sabu Disimpan di Dasboard Mobil Avanza

Minggu, 28 Februari 2021 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Dit Resnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 6 Kg. Lokasi pengungkapan kasus di dua tempat di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai dan Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana, Selasa (23/2/2021).

Petugas mengamankan tiga pelaku yaitu MA alias Amad (31) warga Dusun Jeuleubee Desa Tualang Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, M alias Maulid (28) warga Dusun Kesehatan Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh serta HF (35) warga Jalan Melati Dusun XX Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Plt Camat di Batu Bara Saat Konsumsi Sabu

Penangkapan ketiga pelaku berawal pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2021 sekira pukul 20.30 wib s/d pukul 22.00 wib di Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai tepatnya di dipinggir jalan dimana personil Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap 2 MA alias Amad dan M alias Maulid.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan tulisan cina merek Guanyinwang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 6 Kg yang dibalut dengan plastik warna hitam disimpan di dalam dashboard mobil Avanza silver B1099 URR.

Dari hasil interograsi terhadap tersangka MA alias Amad dan M alias Maulid bahwa barang haram itu akan diantar ke Jalan H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana.

BACA JUGA:  Rico Waas Ajak PT Jamkrindo Syariah Majukan UMKM di Medan!

Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka HF.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan pengembangan. D | Med-Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru