Kisaran-Mediadelegasi:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan yang telah dipertahankan Kabupaten Asahan selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 ini, diberikan karena kepedulian Pemkab terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara , Sutrisno, yang mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Lantai 5 Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4 Medan, Senin (14/12/2020).
“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Asahan terus mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Ini menjadi spirit kami untuk terus berinovasi lebih baik lagi. Khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat (HAM),” kata Bupati Asahan H. Surya, BSc.
Penghargaan tersebut diberikan Kemenkumham RI untuk memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat kabupaten/kota. Adapun kriteria penilaiannya adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Asahan dinilai mampu memenuhi semua kriteria tersebut,” ujar H. Surya.
H. Surya mencontohkan berbagai langkah inovatif Kabupaten Asahan untuk memenuhi hak-hak warganya, dimana salah satunya, untuk hak atas kependudukan, Kabupaten Asahan telah meluncurkan program Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap) dan Team Jebol (Jemput Bola) hal ini dilakukan untuk mempercepat Masyarakat dalam mengurus Adminustrasi Kependudukan dan terbukti Kabupaten Asahan merupakan penerima penghargaan terbaik ke II dalam Registrasi Kependudukan se Sumatera Utara.
Lewat program tersebut , Masyarakat Kabupaten Asahan akan mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan secara cepat dan Layanan ini gratis, tegas Bupati.
Selanjutnya, H. Surya juga membeber sejumlah program di bidang pendidikan, diantaranya, semua sekolah di Kabupaten Asahan wajib memberi kesempatan pendidikan kepada semua anak, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bisa belajar di sekolah yang sama, mempelajari mata pelajaran yang sama dan mengikuti semua kegiatan di sekolah tanpa ada diskriminasi, pungkasnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan Selamat kepada 16 Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara yang mendapat Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM dan semoga di tahun depan Kabupaten Lain dapat juga menerima penghargaan ini. Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa ke 16 Kabupaten Kota Se Sumatera Utara Penerima Penghargaan Peduli HAM tahun ini yaitu Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapsel, Kabupaten Karo, Kabupaten Taput, Kabupaten Labura, Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Palas, Kota Sibolga, Kabupaten Paluta dan Kota Tebing Tinggi. D|Kis-19