Pemkab Asahan Terima Penghargaan Kemenkumham RI

- Penulis

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kisaran-Mediadelegasi:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan yang telah dipertahankan Kabupaten Asahan selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 ini, diberikan karena kepedulian Pemkab terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara , Sutrisno, yang mewakili Menkumham RI Yasonna Laoly, dalam Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 di Lantai 5 Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4 Medan,  Senin (14/12/2020).

“Alhamdulillah, kinerja Kabupaten Asahan terus mendapat apresiasi positif dari pemerintah pusat. Ini menjadi spirit kami untuk terus berinovasi lebih baik lagi. Khususnya yang terkait dengan pemenuhan hak-hak kebutuhan dasar masyarakat (HAM),” kata Bupati Asahan H. Surya, BSc.

Penghargaan tersebut diberikan Kemenkumham RI untuk memotivasi pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat kabupaten/kota. Adapun kriteria penilaiannya adalah, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan, dan hak atas lingkungan berkelanjutan.

BACA JUGA:  HUT Korpri di Langkat Diisi Bedah Rumah, Bagi-bagi Nasi Bungkus dan Masker

“Alhamdulillah, Kabupaten Asahan dinilai mampu memenuhi semua kriteria tersebut,” ujar H. Surya.

H. Surya mencontohkan berbagai langkah inovatif Kabupaten Asahan untuk memenuhi hak-hak warganya, dimana salah satunya, untuk hak atas kependudukan, Kabupaten Asahan telah meluncurkan program Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Kependudukan (Si Togap) dan Team Jebol (Jemput Bola) hal ini dilakukan untuk mempercepat Masyarakat dalam mengurus Adminustrasi Kependudukan dan terbukti Kabupaten Asahan merupakan penerima penghargaan   terbaik ke II dalam Registrasi Kependudukan se Sumatera Utara.

Lewat program tersebut , Masyarakat Kabupaten Asahan akan mendapatkan surat-surat administrasi kependudukan secara cepat dan Layanan ini gratis, tegas Bupati.

Selanjutnya, H. Surya juga membeber sejumlah program di bidang pendidikan, diantaranya, semua sekolah di Kabupaten Asahan wajib memberi kesempatan pendidikan kepada semua anak, baik anak normal maupun anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk bisa belajar di sekolah yang sama, mempelajari mata pelajaran yang sama dan mengikuti semua kegiatan di sekolah tanpa ada diskriminasi, pungkasnya.

BACA JUGA:  Iwan Fals Berkicau Soal Usulan Agar Jokowi Jabat 3 Periode

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno dalam sambutannya menyampaikan Selamat kepada 16 Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara yang mendapat Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM dan semoga di tahun depan  Kabupaten Lain dapat juga menerima penghargaan ini. Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa ke 16 Kabupaten Kota Se Sumatera Utara Penerima Penghargaan Peduli HAM tahun ini yaitu Kabupaten Asahan, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Batubara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapsel, Kabupaten Karo, Kabupaten Taput, Kabupaten Labura, Kota Binjai, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Palas, Kota Sibolga, Kabupaten Paluta dan Kota Tebing Tinggi. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru