PLN Putus Listrik Objek Wisata Sopo Guru Tatea Bulan

Selasa, 22 Desember 2020 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek Wisata Sopo Guru Tatea Bulan

Objek Wisata Sopo Guru Tatea Bulan

Samosir-Mediadelegasi: Aliran arus listrik di Objek Wisata Sopo Guru Tatea Bulan di Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (19/26), terpaksa diputus pihak PLN.

Soalnya, ada beberapa titik lampu yang dipasang Pemerintah Kabupaten Samosir tanpa sepengetahuan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Pemerintah Pusat tersebut.  

Dari informasi yang dihimpun Mediadelegasi, hingga Selasa (22/12), bahwa pemutusan listrik dilakukan karena diduga pihak Pemerintah Kabupaten Samosir memasang  lampu dibeberapa titik lampu tanpa sepengetahuan pihak PLN.

“Dari keterangan pihak PLN yang saya terima, bahwasannya PLN mengambil tindakan pemutusan dikarenakan, ada pemasangan lampu oleh Pemerintah Kabupaten Samosir oleh pihak perusahan milik BUMN itu,” ungkap MS, salah sorang warga di lokasi itu.

Namun, MS yang juga penjaga Parkir dan tinggal di Objek Wisata tersebut menampik tudingan itu, tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Samosir mampu mencuri arus listrik, karena yang memasang intalasi adalah pegawai PLN itu sendiri.

“Kalau memang harus diputus seharusnya pemerintah daerah perlu diberitahukan lebih dulu dan juga kepada kami selaku yang menjaga lokasi ini,” ungkapnya, saat disambangi Wartawan di lokasi.

BACA JUGA:  Air Danau Toba Dekati Level Minimum

Dia juga menyangkal, ada pencurian arus listrik di sini, areal ini merupakan Objek Wisata andalan Kabupaten Samosir yang selama ini telah menghasilkan sumber PAD yang cukup lumayan. “Tidak masuk akal ada pencurian arus listrik,” cetusnya lagi.

MS pun merinci, secara teknis  kalau Objek Wisata ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Samosir. “Sudah seharusnya mereka mengetahui dan ikut mendampingi, agar kami tidak bingung dalam pemutusan listrik ini,” bilangnya.

MS juga menjelaskan kalau dirinya sebatas apa kapasitasnya tinggal di lokasi tersebut, “Disini kami hanya penjaga parkir dan menjaga kebersihan tempat ini, setiap pengunjung yang datang langsung dinas terkait mengutip ristribusi Rp.5000 per orang setiap  pengunjung,” bebernya.

Terpisah, Supervisor Unit PLN  Pangururan Prayoga mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan karena ditemukanya pelanggaran di lokasi sehingga melakukan pencabutan listrik di sana.

“Kami yang bertanggung jawab atas tindakan  penertiban itu,” ucap Supervisor Unit PLN  Pangururan Prayoga kepada di kantornya Jalan Kejaksaan Pangururan Kabupaten Samosir.

“Pihak kami telah menertibkan serta mengamankan dengan cara mencabut meteran sebagai barang bukti, karena ada temuan ada pemakaian arus listrik yang tidak sesuai dari kewajaran atau pihak konsumen mengambil arus listrik tidak melalui meteran,” katanya lagi.

BACA JUGA:  Press Release Polres Samosir Menghasilkan bahwa Terkait Viralnya Pernyataan EMN adalah Korban Kecelakaan Tunggal

Melihat ini perlu dilakukan tindakan, kata Prayoga,  agar tidak ada pemakaian arus yang melanggar dari konsumen, sehingga petugas di sini wajib perlu melakukan tindakan pemutusan serta menyita meteran sebagai barang bukti, di bawa ke kantor.

Namun, pihaknya tetap memberi waktu selama 3 hari kepada pemkab atau konsumen dalam rangka klarifikasi terkait masalah ini.

Kadis Pariwisata Kabupaten Samosir Domos Pandiangan ketika disinggung pencabuta meteran di Sopo Guru Tatea Bulan mengatakan, belum tau siapa yang tanggungjawab bayar.

“Hingga detik ini kami masih belum mengetahui dinas mana yang bertanggung jawab dalam menangani pembayaran abudemen listrik objek wisata tersebut,” urainya.

Untuk itu, Dinas Kabupaten Pariwsata masih tahap koordinasi dengan pihak Dinas PERAKPP Kabupaten Samosir. “Dalam waktu dekat segera akan kita lakukan  rapat koordinasi, sehingga masalah ini dapat diatasi,” ujar Dumos. D|Sam-JS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: Dok. Mediadelegasi.

Kabupaten Deli Serdang

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:08 WIB