Kisaran:Mediadelegasi : Bupati Asahan H. Surya, B.Sc bersama Sekda Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution M.Si, Asisten dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, mengikuti Rilis Bersama Data Sensus Penduduk dan Data Adminstrasi Kependudukan 2020 yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/1/2020).
Rilis bersama ini dipaparkan Kepala BPS Kabupaten Asahan, Dra. Minda Flora Ginting, MM dan Kepala Dukcapil Kabupaten Asahan Drs. H.Suprianto M.Pd.
Sensus Penduduk merupakan program yang dilakukan rutin 10 tahun sekali.Tujuannya untuk menghasilkan satu data kependudukan yang merupakan Program Satu Data Indonesia, berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 39 Tahun 2019, yang sudah ditindaklanjuti dengan peraturan Bupati Asahan nomor 21 tahun 2020, tentang penyelenggara satu data Indonesia tingkat kabupaten Asahan.
“Saya sangat berharap data yang dihasilkan oleh BPS, nantinya dapat menjadi pedoman kita dalam melakukan segala tahapan pembangunan, agar terlaksana secara terukur. Dan bisa memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Asahan. Sekilas informasi penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia muda, dimana mayoritas penduduk Kabupaten Asahan berada pada kelompok usia produktif. Kondisi ini menggambarkan kuatnya modal kita untuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan, tinggal bagaimana kita dapat mengelola penduduk dengan baik” tegas Bupati Asahan.
Kepala BPS Asahan, Dra. Minda Flora Ginting, MM memaparkan, jumlah hasil sensus penduduk di Kabupaten Asahan. “ Jumlah penduduk ini merupakan data hasil sinkronisasi antara hasil Sensus penduduk 2020, dengan data Adminduk yang merupakan gambaran banyaknya yang melakukan perpindahan. Baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya. Sementara itu, Database dari dukcapil dibawa ke lapangan untuk verifikasi,” ungkap Minda.