Setiap Agen BRI Link Penyalur BSNT Sediakan Fasilitas Cuci Tangan

Minggu, 5 April 2020 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima bantuan harus mencucitangan sebelum dan sesudah bertransaksi. Foto: D|Ist

Kisaran-Mediadelegasi: Kepala Dinas Sosial Syamsuddin menyarankan kepada Setiap Agen BRI Link yang menyalurkan Bantuan Sembako Non Tunai (BSNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun.

“Sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona, lakukan cuci tangan, baik sebelum atau setelah bertansaksi penyaluran BSNT,” ujar Syamsuddin kepada wartawan, Minggu (5/4).

Untuk mendukung Program Pemerintah Pusat, Peralihan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi BSNT, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Sosial Kabupaten Asahan melakukan pengawasan penyaluran di agen Bri link Rozali yang beralamat di Jalan Anwar, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

BACA JUGA:  Wabup Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Menurut Rozali, sebagai agen BRI link yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten Asahan Melalui Bank BRI, dia menyatakan siap melaksanakan amanah dan tanggung jawab serta mendukung suksesnya Program Pemerintah.

Selain itu rozali juga menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun untuk para keluarga penerima manfaat saat akan mengambil paket sembako.

“Kami melaksanakan penyaluran BSNT ini sesuai dengan petunjuk yang disampaikan oleh Dinas Sosial, harus memenuhi empat elemen yang diwajibkan, untuk sumber karbohidrat kami berikan beras 10 kg, sumber protein hewani telur 30 butir, sumber protein nabati kacang tanah 1 kg dan sumber vitamin dan mineral buah pier madu 1,5 kg,” ujarnya. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru