Sergai – Mediadelegasi: Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang menyebutkan seorang pelaku penganiayaan aktivis anti korupsi, Fakhrurozi sudah diamankan.
“Satu orang sudah diantar pengacaranya ke Polres, ya pengacara yang mengantar,” kata Robin, Senin (8/2/2021).
Robin juga mengatakan akan menemukan pelaku Mhd Fadly Tarigan (42) dengan korban untuk lanjutannya penyidikan.
“Nanti kita konfrontir pelaku dan korban untuk pemeriksaannya,” kata Robin.
Satu tersangka yang diamankan pihak Polres Sergai dikenakan pasal 351. D | Ser|red