Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo dan Silfester Matutina. Foto: Ist.

Roy Suryo dan Silfester Matutina. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Terdakwa Roy Suryo mengajukan permohonan resmi kepada majelis hakim agar Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Silfester Matutina dan mantan Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi. Permintaan itu disampaikan saat pemeriksaan saksi Lechumanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).

Roy memulai dengan menanyakan siapa saja narasumber yang tampil dalam sebuah program acara televisi nasional yang juga dihadiri Lechumanan. Ia kemudian menyebutkan nama Silfester Matutina.

“Atau supaya tidak terlalu lama, saya sebutkan saja, boleh?” tanya Roy.

“Iya, boleh, boleh,” jawab Lechumanan.

“Namanya adalah Silfester Matutina. Betul?” tanya Roy memastikan.

“Ya,” akui Lechumanan.

BACA JUGA:  Sidang Praperadilan Kelima Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Mangkir Tanpa Kabar

Karena Silfester Matutina tercatat hadir dalam program tersebut sekaligus masuk dalam daftar saksi versi JPU di Berita Acara Pemeriksaan nomor 10, Roy meminta hakim memerintahkan jaksa untuk memanggilnya ke ruang sidang.

“Izin Yang Mulia, karena yang bersangkutan ada di situ dan dia hadir, mohon hakim memerintahkan kepada jaksa permohonan saya agar Silfester Matutina harus dihadirkan di persidangan. Silfester Matutina itu ada di nomor saksi nomor 10,” ucap Roy.

Hakim Ketua Christina Endarwati menanggapi permohonan tersebut dan meminta JPU memperhatikan usulan itu. Roy kemudian menambahkan permintaan lain yang tak kalah penting.

“Betul. Selain tentunya yang nomor satu, Yang Mulia, yang tadi sudah diminta. Ya, selain Joko Widodo. Terima kasih, saya tidak akan mengulangi,” tegas Roy.

BACA JUGA:  Polemik Revisi KPK: Golkar Bantah Jokowi

Dengan demikian, Roy meminta dua pihak penting dihadirkan: Silfester Matutina yang tercatat dalam daftar saksi jaksa, serta Jokowi selaku pelapor dalam perkara ini. Hingga saat ini, JPU belum memberikan kepastian waktu pemanggilan kedua pihak tersebut. Persidangan akan melanjutkan pembuktian menunggu tanggapan jaksa serta putusan hakim atas permohonan tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan
Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut
Lechumanan: Tak Bisa Tidur Dituding Ijazah Jokowi Palsu, Lihat Langsung Dokumen Asli di Polda Metro Jaya
Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi, Gandeng Pertamina & Pupuk Indonesia
417 Siswa SMP di Dramaga Kabupaten Bogor Keracunan Massal Usai Santap MBG, Sampel Diuji Laboratorium
Dugaan Korupsi HPT Kuansing & Suap ke Menhut Raja Juli Antoni: KPK Fokus Perkara Jual Beli Jabatan, Belum Tutup Buku
Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Risiko Kesehatan Mental Jurnalis
Bikin Geram! Politikus Singapura Singgung Potong Internet RI, 90 Persen Disebut Lewat Negaranya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:34 WIB

KPK Periksa Agus Riyanto & 3 Saksi Lain Kasus Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, 5 Tersangka Ditetapkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Roy Suryo Minta Silfester Matutina & Jokowi Dihadirkan ke Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Refly Harun Cecar Lechumanan: Penggerudukan Solo Lebih Awal dari Pernyataan Roy Suryo, Tak Logis Dihasut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Danantara Jadikan Koperasi Merah Putih Pusat Distribusi Barang Subsidi, Gandeng Pertamina & Pupuk Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:24 WIB

417 Siswa SMP di Dramaga Kabupaten Bogor Keracunan Massal Usai Santap MBG, Sampel Diuji Laboratorium

Berita Terbaru