Medan-Mediadelegasi: Proyek Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya (SPPK), Tahun Anggaran (TA) 2020, di lingkungan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPW Sumut) dibisingi bin dicibir beraroma korupsi. Salahsatunya di Kabupaten Simalungun.
Parahnya pun, proyek program padat karya berupa pembuatan septic tank atau bak penampung kotoran dan kamar mandi di rumah-rumah warga itu, menguap mirip seperti bancakan alias hidangan, yang diduga ditilep sekelompok orang untuk memperkaya diri.
“Ngerih kali lihat pelaksanaan proyek pada program SPPK di lingkungan BPPW Sumut di Kabupaten Simalungun,” bilang salah satu sumber yang namanya minta dirahasiakan dan tak dipublis, kepada Mediadelegasi, Kamis (11/02).
Dibeberkannya, proyek sanitasi adalah pembuatan septic tank dan kamar mandi pada rumah-rumah warga di Kabupaten Simalungun, yang keseluruh anggarannya mencapai Rp3,5 miliar itu, pekerjaannya terbilang parah.
Diterangkan sumber, fisik bangunan suptic tank dan kamar mandi diduga tak sesuai spek yang juntrungnya mengarah ke dugaan kerugian negara, di antaranya pengikat pembesian penulangan kolom bangunan dipasang 3 batang.
“Syogianya besi pengikat tiang itu empat batang, bolehlah anda cek ke sana dan bongkar,” tukas sumber memastikan akurasi data dan bernada mencibir bin bisingi dugaan korupsi di lingkungan BPPW Sumut itu.
Lucunya, lanjut sumber yang kini mantan pendamping Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program SPPK itu, saat pemasangan besi tiang kolom kamar mandi diprotes, pihak oknum pegawai BPPW Sumut malah “Kongkalikong” dan senada menyatakan bahwa bangunan itu sesuai kearifan lokal.