Kapoldasu : Kita Akan Miskinkan Gembong Narkoba Man Batak

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara (Poldasu) tidak main-main menangani kasus gembong narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu, Irman Pasaribu alias Man Batak.

“Kita ingin negara memiskinkannya,” tandas Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, Kamis (11/2/2021).

Kapoldasu menegaskan, seluruh aset kekayaan Man Batak disita dengan mengenakan tindak pidana pencucian uang.

Bacaan Lainnya

“Kali ini Polda Sumut tidak melaksanakan tradisi (ditembak), tapi kami laksanakan tradisi baru miskin kan dia,” ungkapnya.

Kapolda mengatakan Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus bandar narkoba kelas kakap Iman Pasaribu alias Man Batak, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu.

Petugas turut mengungkap tersangka lainnya yakni Khairuddin Aman Siregar alias Udin dan Lydia Agustika alias Lidia dengan total barang bukti 29,93 kg sabu.

Kapolda Sumut menyampaikan selain akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Narkotika (Tipinar), gembong narkoba asal Labuhan Batu Man Batak juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pos terkait