Kades Huta Tinggi Bantah Kesaksian OS di MK

Samosir -Mediadelegasi: Pargaulan Silalahi, Kepala Desa Huta Tinggi bersama dengan APDESI Kabupaten Samosir, gelar temu Pers di Kantor Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021).

Temu Pers tersebut dilakukan untuk membantah pernyataan OS yang memberikan kesaksian di sidang MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Samosir beberapa waktu lalu.

Pasalnya dalam kesaksian OS yang beredar dan viral di media sosial itu, OS menyebut-nyebut kepala Desa Huta Tinggi terlibat dalam kesaksianya.

Bacaan Lainnya

Mendengar hal itu, Pargaulan Silalahi merasa dirugikan. Dia mengaku, bahwa OS menyampaikan kesaksian yang tidak benar tentang Kepala Desa Huta Tinggi. Dia juga mengaku bahwa dia tidak mengenal OS.

Atas perbuatan itu, sebagai etika baik, Pargaulan Silalahi meminta OS untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan umum atas tuduhan fitnah yang disampaikannya saat sidang MK 25 Februari lalu.

“Saya memberikan waktu 2×24 jam kepada Oscar Situmorang atas berita bohong yang disampaikannya dalam sidang MK.  Dan, jika tidak dibuat, maka saya akan melaporkannya ke pihak yang berwajib,” katanya didampingi Ketua BPD, Togi Naibaho dan tokoh masyarakat.

Pargaulan menilai, pernyataan Oscar yang menuduh dirinya menerima amplop dari salah satu pasangan calon bupati sangat merugikan pemerintah Desa Huta Tinggi dan keluarganya.

Pos terkait