Urai Kerumunan, Ditlantas Polda Sumut Buka Drive Thru Bayar Pajak Kendaraan

- Penulis

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mengarahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Drive Thru yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengaku pelayanan Samsat Drive Thru dikhususkan bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di wilayah administrasi Sumut.

“Ini bertujuan agar meminimalisir pembayaran pajak tatap muka di masa pandemi seperti sekarang ini, makanya kita arahkan masyarakat yang hendak bayar pajak menggunakan Drive Thru,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).

Jadi, kata orang nomor satu di Ditlantas Polda Sumut ini, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) drive thru.

“Pembayaran di Drive Thru ini, pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil,” kata Valentino.Dalam hal ini, ia juga menjelaskan bahwa sejalan dengan Program Prioritas Kapolri untuk memudahkan Pelayanan Publik.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Tawarkan Relokasi Warga Bantaran Sungai

Mengenai syarat apa saja yang harus di bawa, agar wajib pajak bisa membayar pajak di Drive Thru, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyatakan wajib pajak harus membawa KTP asli dan STNK.

“Cuma itu saja persyaratan yang harus dipenuhi. Namun untuk pembayaran pajak di Drive Thru, wajib pajak tidak boleh mempunyai tunggakan pajak lebih dari setahun,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, Drive Thru ini masih ada satu-satunya di Kota Medan, yakni berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Namun, ada lagi 8 gerai seperti gerai marelan, gerai tembung, gerai kampung lalang, gerai simpang kantor, gerai center point, gerai deli tua, gerai tuntungan, gerai mandala.

Selain itu, kata Valentino, Ditlantas Polda Sumut juga sudah memiliki fasilitas Samsat corner di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair serta 5 Bus Keliling dan Drive Thru Bank Sumut..

BACA JUGA:  Tawuran Antarwarga, Kapolsek Belawan jadi Korban Penyerangan

“Ada layanan Samsat lainnya sehingga masyarakat punya pilihan dalam membayar pajak. Dan tidak harus berpatok ke Samsat Medan Utara,” ujarnya.

Ia memisalkan, apabila untuk masyarakat yang di seputaran daerah Tembung, tidak perlu ke Samsat Medan Utara karena sudah ada layanan Samsat di sana.Meskipun begitu, masih dikatakan Valentino, wajib pajak tetap diimbau untuk memperhatikan protokol kesehatan.

Ditanya berapa waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan pembayaran pajak, Valentino mengaku asal persyaratan lengkap, cuma dibutuhkan waktu sekitar 5 sampai 10 menit.

Memang, akunya, pelayanan ini sudah lama ada dan sudah disebarkan di Instagram. “Dan masih banyak yang belum memanfaatkan layanan ini, makanya kita publikasikan lagi. Baik dari media sosial maupun dari media cetak,” ujarnya.

Valentino juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada kecepatan. “Karena, kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi. Dan sangat diharapkan kepada masyarakat untuk sebisa mungkin membatasi kegiatan diluar rumah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru