Polres Samosir Tangkap SS Pelaku Penganiayaan di Percut

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Jajaran Polres Samosir melalui Satuan Reskrim mengamankan pelaku penganiayaan Sanderr Sinaga di Percut Sei Tuan Deliserdang, Kamis (11/3/2021).

Pelaku langsung diboyong ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kasus ini bermula, dipicu emosi yang tidak bisa dikongrol karena orang tuanya dikatakan dengan perkataan yang tidak sopan sehingga Sander Sinaga memukul sepupunya Jagar Simbolon seorang pelajar 17 tahun.

Korban Jagar Simbolon mengalami luka dibagian bibir atas hingga giginya patah akibat pukulan martil oleh tersangka. Peristiwa ini terjadi pada akhir Januari lalu saat korban dan tersangka bertemu di lapangan bulu tangkis di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Tersangka Sanders mengatakan alasan pemukulan yang dilakukan karena korban mengatakan orangtuanya “Taik” Dimana orang tua tersangka juga merupakan paman dari korban.

BACA JUGA:  Kapolsek Harian Berhasil Mediasi Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian di Desa Hariarapintu

Namun, bukannya menjelaskan, korban malah menantang tersangka untuk berantam. Tersangka menolak tantangan korban berkelahi dan memilih untuk pulang kerumahnya. Akan tetapi, tersangka mengambil sebuah martil dan pisau dan kembali ke lapangan bulu tangkis.

Melihat korban yang duduk disamping lapangan bulu tangkis, tersangka pun datang menghampiri dan memukul wajah korban dengan martil, hingga korban berlari dan selanjutnya tersangka diamankan warga yang menyaksikan peristiwa itu.

Setelah tersangka diamankan warga di warung, kemudian korban dibawa ke RSU Hadrianus Pangururan untuk berobat.

Setelah itu, tersangka tidak pulang lagi kerumah dan berangkat ke rumah keluarganya di Sidikalang dan selanjutnya ke Deli Serdang dimana dia ditangkap Personil Polres Samosir.

BACA JUGA:  Polres Samosir Selidiki Jatuhnya Avanza ke Danau Toba

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono melalui Kanit PPA, Ipda K Fajri Lubis Selasa,(23/3/2021) menjelaskan, barang bukti, martil dan pisau telah diamankan di Polres berikut tersangka sudah di BAP.

Tersangka akan dikenakan hukuman tindak pidana kekerasan terhadap anak.”Tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya,” tegas Lubis. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB