Polres Samosir Tangkap SS Pelaku Penganiayaan di Percut

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Jajaran Polres Samosir melalui Satuan Reskrim mengamankan pelaku penganiayaan Sanderr Sinaga di Percut Sei Tuan Deliserdang, Kamis (11/3/2021).

Pelaku langsung diboyong ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kasus ini bermula, dipicu emosi yang tidak bisa dikongrol karena orang tuanya dikatakan dengan perkataan yang tidak sopan sehingga Sander Sinaga memukul sepupunya Jagar Simbolon seorang pelajar 17 tahun.

Korban Jagar Simbolon mengalami luka dibagian bibir atas hingga giginya patah akibat pukulan martil oleh tersangka. Peristiwa ini terjadi pada akhir Januari lalu saat korban dan tersangka bertemu di lapangan bulu tangkis di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Tersangka Sanders mengatakan alasan pemukulan yang dilakukan karena korban mengatakan orangtuanya “Taik” Dimana orang tua tersangka juga merupakan paman dari korban.

BACA JUGA:  Personel Polres Samosir Bersihkan Eceng Gondok di Pantai Danau Toba

Namun, bukannya menjelaskan, korban malah menantang tersangka untuk berantam. Tersangka menolak tantangan korban berkelahi dan memilih untuk pulang kerumahnya. Akan tetapi, tersangka mengambil sebuah martil dan pisau dan kembali ke lapangan bulu tangkis.

Melihat korban yang duduk disamping lapangan bulu tangkis, tersangka pun datang menghampiri dan memukul wajah korban dengan martil, hingga korban berlari dan selanjutnya tersangka diamankan warga yang menyaksikan peristiwa itu.

Setelah tersangka diamankan warga di warung, kemudian korban dibawa ke RSU Hadrianus Pangururan untuk berobat.

Setelah itu, tersangka tidak pulang lagi kerumah dan berangkat ke rumah keluarganya di Sidikalang dan selanjutnya ke Deli Serdang dimana dia ditangkap Personil Polres Samosir.

BACA JUGA:  Raker Komisi I DPRD Samosir, Mengkaji UPK-SPP

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono melalui Kanit PPA, Ipda K Fajri Lubis Selasa,(23/3/2021) menjelaskan, barang bukti, martil dan pisau telah diamankan di Polres berikut tersangka sudah di BAP.

Tersangka akan dikenakan hukuman tindak pidana kekerasan terhadap anak.”Tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya,” tegas Lubis. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru