Polres Samosir Tangkap SS Pelaku Penganiayaan di Percut

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Jajaran Polres Samosir melalui Satuan Reskrim mengamankan pelaku penganiayaan Sanderr Sinaga di Percut Sei Tuan Deliserdang, Kamis (11/3/2021).

Pelaku langsung diboyong ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kasus ini bermula, dipicu emosi yang tidak bisa dikongrol karena orang tuanya dikatakan dengan perkataan yang tidak sopan sehingga Sander Sinaga memukul sepupunya Jagar Simbolon seorang pelajar 17 tahun.

Korban Jagar Simbolon mengalami luka dibagian bibir atas hingga giginya patah akibat pukulan martil oleh tersangka. Peristiwa ini terjadi pada akhir Januari lalu saat korban dan tersangka bertemu di lapangan bulu tangkis di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

Tersangka Sanders mengatakan alasan pemukulan yang dilakukan karena korban mengatakan orangtuanya “Taik” Dimana orang tua tersangka juga merupakan paman dari korban.

BACA JUGA:  Rp1 Triliun Dana KSPN ke Samosir, Komunikasi Rapidin ke Pusat Diapresiasi Warga

Namun, bukannya menjelaskan, korban malah menantang tersangka untuk berantam. Tersangka menolak tantangan korban berkelahi dan memilih untuk pulang kerumahnya. Akan tetapi, tersangka mengambil sebuah martil dan pisau dan kembali ke lapangan bulu tangkis.

Melihat korban yang duduk disamping lapangan bulu tangkis, tersangka pun datang menghampiri dan memukul wajah korban dengan martil, hingga korban berlari dan selanjutnya tersangka diamankan warga yang menyaksikan peristiwa itu.

Setelah tersangka diamankan warga di warung, kemudian korban dibawa ke RSU Hadrianus Pangururan untuk berobat.

Setelah itu, tersangka tidak pulang lagi kerumah dan berangkat ke rumah keluarganya di Sidikalang dan selanjutnya ke Deli Serdang dimana dia ditangkap Personil Polres Samosir.

BACA JUGA:  Horas! Kota Yogyakarta Kini Miliki Kampung Toba Kebanggaan Bersama

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono melalui Kanit PPA, Ipda K Fajri Lubis Selasa,(23/3/2021) menjelaskan, barang bukti, martil dan pisau telah diamankan di Polres berikut tersangka sudah di BAP.

Tersangka akan dikenakan hukuman tindak pidana kekerasan terhadap anak.”Tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya,” tegas Lubis. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru