Polres Samosir Tangkap SS Pelaku Penganiayaan di Percut

- Penulis

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Jajaran Polres Samosir melalui Satuan Reskrim mengamankan pelaku penganiayaan Sanderr Sinaga di Percut Sei Tuan Deliserdang, Kamis (11/3/2021).

Pelaku langsung diboyong ke Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Kasus ini bermula, dipicu emosi yang tidak bisa dikongrol karena orang tuanya dikatakan dengan perkataan yang tidak sopan sehingga Sander Sinaga memukul sepupunya Jagar Simbolon seorang pelajar 17 tahun.

Korban Jagar Simbolon mengalami luka dibagian bibir atas hingga giginya patah akibat pukulan martil oleh tersangka. Peristiwa ini terjadi pada akhir Januari lalu saat korban dan tersangka bertemu di lapangan bulu tangkis di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi Kabupaten Samosir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka Sanders mengatakan alasan pemukulan yang dilakukan karena korban mengatakan orangtuanya “Taik” Dimana orang tua tersangka juga merupakan paman dari korban.

Namun, bukannya menjelaskan, korban malah menantang tersangka untuk berantam. Tersangka menolak tantangan korban berkelahi dan memilih untuk pulang kerumahnya. Akan tetapi, tersangka mengambil sebuah martil dan pisau dan kembali ke lapangan bulu tangkis.

Melihat korban yang duduk disamping lapangan bulu tangkis, tersangka pun datang menghampiri dan memukul wajah korban dengan martil, hingga korban berlari dan selanjutnya tersangka diamankan warga yang menyaksikan peristiwa itu.

Setelah tersangka diamankan warga di warung, kemudian korban dibawa ke RSU Hadrianus Pangururan untuk berobat.

BACA JUGA:  Ungkap Empat Kasus Narkoba dan Dua Kasus Perjudian

Setelah itu, tersangka tidak pulang lagi kerumah dan berangkat ke rumah keluarganya di Sidikalang dan selanjutnya ke Deli Serdang dimana dia ditangkap Personil Polres Samosir.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono melalui Kanit PPA, Ipda K Fajri Lubis Selasa,(23/3/2021) menjelaskan, barang bukti, martil dan pisau telah diamankan di Polres berikut tersangka sudah di BAP.

Tersangka akan dikenakan hukuman tindak pidana kekerasan terhadap anak.”Tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya,” tegas Lubis. D|Sam-59

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru