Dugaan Korupsi RSUP Adam Malik dan BWS II Diungkap Blak-blakan

- Penulis

Jumat, 26 Maret 2021 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PB Alamp Aksi saat gelar demo di pelataran Kejatisu

PB Alamp Aksi saat gelar demo di pelataran Kejatisu

Medan-Mediadelegasi:  Dugaan korupsi di lingkungan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWS) II Provinsi Sumatera Utara). Tampaknya bikin gerah pegiat anti korupsi.

Puncaknya pun, puluhan orang menamakan diri Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB Alamp Aksi) mendatangi Kantor Kejatisu dan blakan-blakan item per item bongkar dugaan kerugian negara, di Pelataran Kejatisu, Jalan AH Nasutionan, Kamis, (25/3/2021).

Dalam pernyataan sikapnya, PB Alamp Aksi menyampaikan, bahwa pantauan di lapangan ditemukan kalau pelaksanaan kegiatan atau proyek Jaringan Sumber Air  di lingkungan Satker SVNT BWS Sumut II diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kemudian dalam pernyataan sikapnya juga dirinci, kalau pekerjaan proyek Pembangunan Prasarana Pengendalian Banjir Sungai Selayang, dengan pagu anggaran sebesar Rp7.922.709.000 dan hasil negosiasi sebesar Rp 6.541.385.403,14, bersumber APBN Tahun 2020 dan dikerjakan CV Parhombanan, diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Fasilitas Pasar Petisah Yang Rusak Diperbaiki

“Dari investigasi kami bahwa pengikat kunci bawah untuk penutup pintu air diduga tidak ada, lantai bawah pintu air diduga belum dikerjakan,” sebut orator PB Alamp Aksi, yang kemudian disambut yel-yel peserta aksi.

Dalam orasi PB Alamp Aksi juga dibeberkan kalau kondisi dinding bawah sungai sudah banyak berlubang dan sudah rusak padahal pengejaran proyek tersebut terbilang masih baru. “Pekerjaan itu belum sampai setahun namun sudah kropos. Ini patut diduga adanya korupsi dalam proyek itu,” ungkap orator dengan pengeras suara.

Selain itu, PB Alamp Aksi dalam orasinya juga menuding oknum-oknum di RSUP H Adam Malik Medan juga terindikasi dugaan korupsi  terkait kegiatan penanganan Corona Virus Deseas Nineteen (Covid-19).

Orator PB Alamp Aksi juga merinci, bahwa RSUP H Adam Malik Medan melakukan tender cepat pengadaan obat-obatan dan alat alat kesehatan (Alkes). “Namun dalam kegiatan tersebut diduga ada terjadi praktek KKN,” ulas orator.

BACA JUGA:  Kejatisu Kurban 9 Sapi dan 2 Ekor Kambing

Bahkan orator PB Alamp Aksi dalam  orasinya menuding dugaan bahwa RSUP H Adam Malik melakukan konspirasi  atau “persekongkolan jahat” dengan pihak ketiga (rekana) dalam proyek pengadaan obat- obatan dan Alkes untuk menangani Covid 19 itu.

Dalam orasi itu juga dirinci, bahwa rekanan yang telah menerima pembayaran proyek tersebut adalah PT Anugerah Aron Medica sebesar Rp 2.080.089.424 dan PT Kimia Farma sebesar Rp 2.152.523.580.

Mengakhiri pernyataan sikap, Orator PB Alamp Aksi menyampaikan agar Kejatisu segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku dugaan korupsi di BWS Sumut II dan RSUP H Adam Malik Medan. Aksi demo PB Alamp Aksi itu disambut Staf Humas Kejatisu Jekson Lumban Gaol SH.

“Segera kita sampaikan kepada pimpinan dan diharapkan agar PB Alamp Aksi melaporkan secara resmi kepada Kejatisu supaya secepatnya ditindaklanjuti sesuai prosedur dan undang-undang,” sebut Jakson Lumban Gaol kepada peserta aksi. D|Med-Sahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding. (Foto:Ist)

Uncategorized

Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:20 WIB