Kapolres Batubara Berikan Ongkos Pulang Dua TKI

Batubara- Mediadelegasi: Kapolres Batu bara AKBP  Ikhwan Lubis SH.MH memberikan  uang ongkos dan tali asih untuk 2 orang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI )  yang sempat tertangkap satuan reskrim Polres Batubara pada 2 bulan lalu.

Ada 17 orang tenaga kerja asal Jawa dan Aceh sempat tertangkap satuan Reskrim pada dua bulan yang lalu. Namun Kapolres Batubara justru  memberdayakan mereka untuk menjadi pekerja bangunan di Makopolres sebagai buru bangunan.

Setelah memulangkan  14 tenaga kerja, saat ini tersisa 3 tenaga kerja asal Aceh. Mereka Iskandar Husni (30), Iskandar  Yusuf (40) dan  Ida seorang janda berusia 28 tahun.

Bacaan Lainnya

Pos terkait