Batubara- Mediadelegasi: Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH memberikan uang ongkos dan tali asih untuk 2 orang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang sempat tertangkap satuan reskrim Polres Batubara pada 2 bulan lalu.
Ada 17 orang tenaga kerja asal Jawa dan Aceh sempat tertangkap satuan Reskrim pada dua bulan yang lalu. Namun Kapolres Batubara justru memberdayakan mereka untuk menjadi pekerja bangunan di Makopolres sebagai buru bangunan.
Setelah memulangkan 14 tenaga kerja, saat ini tersisa 3 tenaga kerja asal Aceh. Mereka Iskandar Husni (30), Iskandar Yusuf (40) dan Ida seorang janda berusia 28 tahun.