Kapolres Batubara Berikan Ongkos Pulang Dua TKI

Batubara- Mediadelegasi: Kapolres Batu bara AKBP  Ikhwan Lubis SH.MH memberikan  uang ongkos dan tali asih untuk 2 orang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI )  yang sempat tertangkap satuan reskrim Polres Batubara pada 2 bulan lalu.

Ada 17 orang tenaga kerja asal Jawa dan Aceh sempat tertangkap satuan Reskrim pada dua bulan yang lalu. Namun Kapolres Batubara justru  memberdayakan mereka untuk menjadi pekerja bangunan di Makopolres sebagai buru bangunan.

Setelah memulangkan  14 tenaga kerja, saat ini tersisa 3 tenaga kerja asal Aceh. Mereka Iskandar Husni (30), Iskandar  Yusuf (40) dan  Ida seorang janda berusia 28 tahun.

Bacaan Lainnya

Iskandar Yusuf  dan kedua temannya  mengatakan bahwa Kapolres Batubara sangat baik hati. “Setelah kami ditangkap karena ingin berangkat mencari kerja di Malaysia , kami tak tau lagi harus bagaimana,” ujarnya.

Kapolres Batubara AKBP  Ikhwan Lubis SH MH  yang  ditemui TKI  mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bakti sosial untuk membantu warga yang kesusahan.

“Maka janganlah lagi melakukan hal yang melanggar hukum , bekerja dengan baik, kalau kita  yakin Allah pasti akan tunjukan jalan kita. Kerena rezeki kita tidak tertukar kepada orang lain kalau kita mau berusaha,” sebutnya.Az

Pos terkait