Batubara- Mediadelegasi: Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH memberikan uang ongkos dan tali asih untuk 2 orang Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang sempat tertangkap satuan reskrim Polres Batubara pada 2 bulan lalu.
Ada 17 orang tenaga kerja asal Jawa dan Aceh sempat tertangkap satuan Reskrim pada dua bulan yang lalu. Namun Kapolres Batubara justru memberdayakan mereka untuk menjadi pekerja bangunan di Makopolres sebagai buru bangunan.
Setelah memulangkan 14 tenaga kerja, saat ini tersisa 3 tenaga kerja asal Aceh. Mereka Iskandar Husni (30), Iskandar Yusuf (40) dan Ida seorang janda berusia 28 tahun.
Iskandar Yusuf dan kedua temannya mengatakan bahwa Kapolres Batubara sangat baik hati. “Setelah kami ditangkap karena ingin berangkat mencari kerja di Malaysia , kami tak tau lagi harus bagaimana,” ujarnya.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH yang ditemui TKI mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bakti sosial untuk membantu warga yang kesusahan.
“Maka janganlah lagi melakukan hal yang melanggar hukum , bekerja dengan baik, kalau kita yakin Allah pasti akan tunjukan jalan kita. Kerena rezeki kita tidak tertukar kepada orang lain kalau kita mau berusaha,” sebutnya.Az