Samosir-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersepakat menjalin kerjasama, dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir di Ruang lobby Kantor Bupati Samosir, Selasa (8/6/2021.
Kerjasama itu dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), yang dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dengan Kepala Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, S.H, M.H.
Turut hadir Wakapolres Samosir, Danramil Palipi, Sekdakab Samosir, para Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Kabag Tapem.
Kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum dan konsultasi hukum terhadap masalah hukum Perdata dan TUN, pelayanan hukum dalam bentuk penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kabupaten Samosir.