Medan-Mediadelegasi: Kepala Pusat Penelitian (Puslit) Pusat Studi Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumatera Utara Muhammad Fadli menyesalkan kekacauan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SLTA sederajat di Sumatera Utara.
“Ini sudah seperti langganan tahunan. Kasus seperti ini masih saja terus berulang. Disdik Sumatera Utara memang tidak pernah mau belajar dari pengalaman, dari problem teknis penerimaan siswa baru yang mengadopsi sistem elektronik,” tegas Muhammad Fadli kepada wartawan, Jumat (18/6), di Medan.
Padahal, kata dia, proses penerimaan siswa baru harus mampu menjaring siswa yang memiliki kualifikasi kognitif, afektif dan psikomotorik yang bagus.
Menurut alumni UIN Tulungagung ini, dari aspek ideal sistem ini sangat bagus juga mampu menekan permainan calo Pendidikan. “Namun sangat disayangkan sistem elektronik yang digunakan ternyata tidak siap, sehingga banyak orang tua calon siswa khawatir atau was-was, anaknya tidak bisa mendaftar di sekolah negeri,” ujar Muhammad Fadli.
Pusdikra melihat, kekacauan sistem elektronik yang digunakan Disdik Sumut berakibat terhambatnya proses rekrutmen calon siswa peserta didik, karena hingga saat ini untuk masuk mendaftar secara online belum bisa.
BACA JUGA: PPDB Sumut Kacau, Ombudsman Minta Gubernur Gerak Cepat
“Sangat kita sayangkan, ternyata Dinas Pendidikan Sumatera Utara tidak mengantisipasi terjadinya situasi kacau seperti ini, bahkan Gubernur sendiripun belum ada memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan, dan anehnya lagi Kepala Disdik Sumut yang seharusnya bertanggung jawab, malah informasinya tidak berada di tempat, sehingga surat-surat pengumuman di tanda tangani seorang Plh,” katanya.
Gubernur Sumut jangan lupa, situasi kacau yang menyangkut hak warga negara harusnya disikapi secara serius. “Seharusnya Gubernur Sumatera Utara bersikap tegas, karena ini menyangkut marwah Sumatera Utara, kekacauan PPDB ini mengindikasikan terjadi ketidaksinkronan Komunikasi Gubernur dengan Dinas terkait,” ujarnya.
Fadli menyarankan Gubernur Sumut melakukan evaluasi total di Disdik Sumut, mengapa hanya untuk layanan penerimaan siswa baru saja, terjadi kekacauan seperti ini, sehingga mengakibatkan kepanikan para orang tua siswa.
“Evaluasi juga penting dilaksanakan terhadap penyedia layanan eletronik sebagai programer juga harus di minta pertanggungjawaban,” katanya.
Provider penyedia layanan elektronik selayaknya diminta klarifikasi perihal kekacauan dan keterlambatan proses penerimaan siswa baru secara online. D|Red-09






