PPKM Darurat Kota Medan Harus Kedepankan Persuasif

- Penulis

Senin, 12 Juli 2021 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokad JS Ritonga. Foto: D|Ist

Advokad JS Ritonga. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Penertiban pedagang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan yang dimulai Senin 12 s/d 20 Juli 2021, harus memakai perasaan dan lebih mengedepankan tindakan persuasif.

“Sebaiknya penegakan aturan tentang PPKM Darurat lebih komunikatif persuasif. Ketegasan pemerintah patut diapresiasi namun harus tetap melihat fakta empiris di lapangan,” tegas praktisi muda hukum JS Ritonga SH kepada media, Senin (12/7).

Menurutnya, penegakan hukum sah-sah saja, namun tetap berpihak pada rakyat kecil. Maka, penegakan aturan tentang PPKM Darurat Kota Medan, lebih baik dikomunikasikan dengan masyarakat kecil, sehingga tidak mematikan mata pencaharian pedagang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Ribuan masyarakat dan Ketua Nagabonar naik vespa antar Bobby-Surya daftar ke KPU SUMUT

Karena itu pemerintah, sambungnya, seharusnya memberikan solusi kepada masyarakat agar pemberlakuan PPKM tersebut tidak menutup mata pencaharian masyarakat. “Kita miris mendengar, pedagang yang mengatakan sama sekali tidak dapat bantuan di musim Covid-19 ini,” ungkapnya.

JS Ritonga berharap kepada seluruh kepala daerah lebih bijak dalam penegakan hukum di situasi pandemic Covid-19. Sebab, bagaimana pun rakyat yang sedang kesusahan jangan dibebankan aturan yang berlebihan.

“Dalam situasi yang penuh dengan kecemasan, harus diciptakan suasana yang penuh dengan rasa kekeluargaan dan jangan ‘digiri-giri’ atau ditakut-takuti,” ketusnya. D|Red-09

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru