KAI Batalkan Keberangkatan 369 Penumpang

- Penulis

Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasan Kereta Api di Aras Kabu, Deliserdang. Foto:D|marulias

Lintasan Kereta Api di Aras Kabu, Deliserdang. Foto:D|marulias

Medan-Mediadelegasi: Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan, Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumatera Utara telah membatalkan keberangkatan 369 penumpang selama 12-21 Juli karena tidak memenuhi persyaratan dalam.

Melansir dari sumut.antaranews, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Jumat (23/7), menyebutkan, manajemen KAU Divre 1 Sumut menetapkan berbagai persyaratan untuk calon penumpang kereta api sejalan dengan dijalankannya PPKM di Kota Medan 12 – 20 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Persyaratannya antara lain mewajibkan calon penumpang kereta api dari dan ke kota Medan menunjukan berkas vaksinasi Covid-19 .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk wajib memiliki bukti sudah disuntik vaksin Covid-19, baik dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya, minimal telah disuntik vaksin dosis pertama.

Selain bukti vaksinasi, pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.

Termasuk wajib menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

“Petugas di stasiun keberangkatan KA, melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen,” ujar Mahendro.

Dia menjelaskan, dari 369 penumpang yang dibatalkan keberangkatannya,, terbanyak karena tidak bisa menunjukkan bukti sudah disuntik vaksin dan antigen/tes RT PCR. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Berita Terbaru