Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah

- Penulis

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Ilustrasi. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah kalangan mengindikasikan hal yang tidak beres pada pelaksanaan lelang proyek oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Medan. Pasalnya, sejumlah perusahaan yang bermasalah dan terindikasi merugikan Negara pada Proyek Tahun Anggaran 2020-2021, justru dimenangkan pada lelang Proyek TA 2021-2022.

Akibat kondisi ini, Ketua Gerakan Baru Anti Korupsi Provinsi Sumatera Utara (Gebak Sumut) Daniel S, bersama beberapa pegiat sosial Osril Limbong dan sejumlah rekanan, Selasa (31/8), di Medan meminta Walikota Medan mengevaluasi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Medan.

Menurut mereka, sejumlah perusahaan yang terindikasi merugikan negara dalam proyek tahun lalu di Pemerintah Kota (Pemko) Medan, namun menjadi pemenang lelang untuk Proyek tahun ini, di antaranya CV TA, CV RE, CV THE yang rekam jejaknya jelek.

Ketiganya, kata Danel S dan Osril Limbong melaksanakan kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan  dan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan di bawah pimpinan Tondi Nasha Yusuf Nasution. “Namun anehnya, perusahaan tersebut memenangkan kembali proyek pada dinas yang sama tahun anggaran  2021,” ungkap keduanya.

BACA JUGA:  Prof Nurhayati Ajak PMII Berkontribusi untuk Kemajuan UINSU Medan

Ini artinya, sambung Daniel, ULP Kota Medan yang dikepalai Topan Ginting dinilai tak punya filter dalam mengawal dan menjaga kebocoran uang negara masuk ke sejumlah pengusaha tersebut.

“Kami menilai Walikota Medan Bobby Afif Nasution perlu mengevaluasi Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kaban ULP bahkan jika perlu mencopotnya jika terbukti meyalahi tugasnya,” tegas Danel dan Osril.

Menurut Osriel Limbong yang juga Ketua Komunitas Pegiat Anti Korupsi (KPAK) ini, dalam memenangkan perusahaan sebagai penyedia jasa untuk proyek pembangunan di Kota Medan, penawar terendah bukan berarti harus menjadi pemenang. “Kinerja Pokja ULP PBJ Medan, patut dipertanyakan,” katanya.

Apalagi, terang Osril, institusi pemerintah bukanlah lembaga yang mencari keuntungan semata, melainkan institusi yang melayani kebutuhan atau kepentingan masyarakat, sehingga tidak sangat diperlukan penawar terendah. Namun dibutuhkan kwalitas pembangunan yang memuaskan.

BACA JUGA:  HBA ke-61 Diperingati Secara Virtual

Menurutnya, dari pengamatan di lapangan, sejumlah pekerjaan dilelang Pokja ULP Kota Medan pada Tahun Anggaran 2020, yang memenangkan penawaran terendah, hasilnya malah sangat buruk. “Banyak pekerjaan yang terbengkalai karena pemborong atau pengusaha tidak menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ungkapnya.

Osril juga menambahkan, ULP Kota Medan harus mempunyai acuan yang terukur serta acuan regulasi yang jelas dalam verifikasinya untuk menentukan pemenang tender lelang Proyek TA 2021.

Sayangnya terkait hal itu, ketika dihubungi Kepala Bagian (Kabag) ULP Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting belum berhasil dimintai keterangan.

Konfirmasi yang dilayangkan lewat sambungan WhatsApp yang menyinggung soal tanggapannya terkait beberapa perusahaan pemenang lelang terindikasi merugikan negara, hingga berita ini tayang, belum berbalas. D|Red

Satu tanggapan untuk “Pokja ULP PBJ Menangkan Sejumlah Perusahaan Bermasalah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru